1 Juli 2013 Tarif KRL Jabodetabek Turun Drastis dengan Sistem Progresif Baru

Jakarta – Anggaran yang diberikan pemerintah kepada PT KAI berupa Public Service Obligation () sebesar Rp 704,7 miliar akhirnya ditandatangani. Dari besaran itu, Rp 286 miliar dialokasikan untuk KRL Commuter Line Jabodetabek berpendingin udara.

Penandatangan PSO antara Kementerian Perhubungan dan KAI itu dilangsungkan Senin (17/6/2013) di Kantor Otoritas , Kompleks Cengkareng.

Subsidi berupa PSO itu akan diberikan kepada seluruh KRL Jabodetabek, tanpa melalui mekanisme penyaringan golongan tertentu. Hal tersebut dilakukan karena dianggap lebih aman dari potensi penyimpangan.

Penerapan progresif juga berlaku dengan baru. Pada 5 pertama, penumpang dikenakan biaya Rp 3.000 kemudian memperoleh subsidi sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Untuk stasiun berikutnya atau setelah stasiun ke-lima akan dikenakan tarif Rp 1.000 untuk tiap 3 stasiun.

“Tarif progresif Rp 6.000 dapat subsidi Rp 2.500 jadi Rp 3.500,” jelas Direktur PT KAI, Ignatius Jonan. Ditambahkannya bahwa tarif baru itu akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2013.

Dengan sistem ini, jarak terjauh yaitu Jakarta-Bogor yang melalui 23 stasiun dikenakan tarif 5.000 rupiah. Besaran tarif itu sesuai dengan rekomendasi hasil studi dan audiensi yang dilakukan dengan masyarakat KRL Jabodetabek pada bulan Mei 2013. [YAP/KAI]

Tentang Masinis 182 Articles
Memulai karir menulis sejak duduk di bangku SMP sebagai layouter dan redaktur, dan membawa proses kepenulisannya hingga di bangku kuliah. 10 tahun terakhir aktif sebagai tenaga desainer di sebuah perusahaan yang berpusat di Malang. Beberapa tahun terakhir menjadi penumpang setia kereta api pagi rute Malang-Surabaya yang berangkat dari Stasiun Kotabaru jam 04.20 setiap hari. Sejak itu, penulis tertarik dengan segala hal tentang kereta api dan sistem transportasi publik.