JAKARTA – Palang pintu kereta yang dipasang di setiap perlintasan bertujuan untuk memberikan keamanan bagi pengguna jalan ketika kereta api lewat. Namun, meskipun telah banyak himbauan untuk tidak menerobos palang pintu kereta, pengguna jalan masih sering mengabaikannya.
Pengabaian tersebut mengakibatkan tingkat kecelakaan kereta api yang cukup tinggi. Sukendar Mulya, Kepala Humas PT KAI Daop 1, mengatakan, kecelakaan kereta yang terjadi diakibatkan oleh pengguna jalan yang nekat menerobos palang pintu kereta meskipun telah tertutup sebelum kereta melintas.
“Data kecelakaan di pintu perlintasan sebanyak 68 kali. Dalam kurun waktu tanggal 1 Januari hingga 12 November 2013,” ujar Suknedar melalui pesan singkatnya kepada kompas.com, Sabtu (16/11/2013).
Sukendar memperingatkan para pengguna jalan raya harus selalu benar-benar berhati-hati ketika melewati perlintasan kereta, apalagi jika palang pintu yang terpasang di perlintasan telah tertutup. Mayoritas kasus kecelakaan yang terjadi akibat para pengguna jalan raya yang nekat dan memaksakan melewati palang pintu yang telah tertutup.
Sukendar menambahkan, saat ini, masyarakat terutama para pengguna jalan raya cenderung kurang disiplin.
“Kata kuncinya jangan menerobos palang pintu kereta,” tegas Sukendar.
Di wilayah DKI Jakarta saat ini terdapat 506 palang pintu kereta api yang terpasang di perlintasan. Dengan rincian, 186 palang pintu resmi dan berpenjaga, 123 palang pintu resmi tak berpenjaga, serta 197 palang pintu liar.
Menurut Sukendar, underpass atau flyover di perlintasan sebidang merupakan salah satu cara untuk mengurangi angka kecelakaan kereta yang terjadi di palang pintu kereta.
Sukendar melanjutkan, seharusnya tidak boleh ada perlintasan sebidang yang mempertemukan jalan raya dengan perlintasan kereta api.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan terkait masalah ini sebenarnya telah lama dibicarakan. Namun, hingga kini belum ada pembahasan maupun tindak lanjut terhadap masalah tersebut.
Dalam konteks ini, perizinan pembangunan dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian.
Di Jakarta, sampai saat ini, telah dibangun 43 flyover atau underpass dari 506 perlintasan sebidang yang ada di Jakarta.