Jakarta – Minat masyarakat untuk bepergian dengan kereta api rupanya semakin tinggi. Hal itu diiringi dengan peningkatan fasilitas dan layanan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meningkatnya volume angkutan KA juga berdampak pada jumlah data barang tertinggal yang berhasil diamankan oleh petugas.
Tercatat ada sebanyak 4.984 barang tertinggal yang dimasukkan ke database sistem Lost and Found selama periode Januari-Desember 2022. “Dari jumlah tersebut, di antaranya 4.546 sudah kembali ke pemilik. Barang tertinggal yang ditemukan tak jarang merupakan jenis barang berharga seperti laptop, perhiasan, ponsel, tas, dompet hingga paspor WNA,” ucap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (9/2), seperti dilansir dari Detik.
Lebih lanjut Joni menuturkan, para pelanggan yang merasa kehilangan atau ada barang tertinggal di dalam kereta api maupun lingkungan stasiun, bisa langsung melaporkan ke petugas, misalnya kondektur yang sedang berdinas di kereta api atau petugas pengamanan yang ada di stasiun. Bisa juga melaporkan barang hilang atau tertinggal melalui Contact Center KAI 121.
“Petugas pengamanan stasiun selalu melakukan pemeriksaan secara berkala di area-area ruang tunggu dan di atas KA, terlebih pada saat kereta api tiba di stasiun tujuan akhir, petugas akan melakukan pengecekan di setiap rangkaian untuk memastikan tidak ada barang bawaan penumpang yang tertinggal,” beber Joni.
Jika ada laporan dari pelanggan terkait barang bawaan yang tertinggal, petugas KAI akan langsung melakukan koordinasi dan pencarian. Apabila bisa ditemukan saat itu juga, maka petugas akan langsung menyerahkannya kembali pada pelapor.
Namun, bila barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon pada pelapor terkait perkembangan penanganan barang tertinggal yang dilaporkan. Jika ditemukan, maka untuk proses penyerahan pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk verifikasi kepemilikan barang.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Apabila tidak ada pihak yang mengambil, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukkan pada pendataan sistem Lost and Found yang dimiliki oleh KAI.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai ciri maupun spesifikasi barang yang sudah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA. Data pada sistem tersebut bisa diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun.
Leave a Reply