6 Perlintasan KA Sebidang di Depok Akan Ditutup Mulai 28 Juli 2017

6 Perlintasan KA Sebidang di Depok Akan Ditutup Mulai 28 Juli 2017

Depok berencana menutup 6 jalur kereta api sebidang di wilayah Depok, Jawa Barat. perlintasan yang hendak dilaksanakan mulai tanggal 28 Juli hingga 11 Agustus 2017 mendatang ini dilakukan demi memastikan keselamatan pengguna jalan dan kereta api.

“Kami terus melakukan kepada warga, agar pengguna jalan tidak kaget dan bisa mencari jalan alternatif lainnya,” jelas Kepala Kota Depok, Gandara Budiana di Depok, Rabu (19/7) seperti dilansir Antara.

Penutupan perlintasan sebidang tersebut diambil berdasarkan hasil kesepakatan pada rapat (14/7) lalu antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Kota Depok, Dishub Kota Depok, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Polres Depok, Badan Pengelolaan Jabodetabek dan , serta masyarakat pengguna jalan tersebut.

“Pertimbangan penutupan keenam pelintasan itu karena di lokasi-lokasi tersebut sudah ada jalur alternatif yang bisa digunakan warga,” tutur Gandaria.

Hingga kini pihaknya sudah mensosialisasikan penutupan perlintasan KA tersebut terhadap masyarakat. Tetapi pemerintah juga menerima masukan dari masyarakat. “Kami juga masih melihat dan mendengarkan masukan. Kalau ada pro dan kontra itu hal wajar. Kami akan terus berkoordinasi dengan Camat, Lurah dan juga instansi terkait agar bisa dipahami oleh seluruh warga,” ucapnya.

Berikut ini penutupan 6 perlintasan kereta api sebidang di wilayah Depok:

  • Perlintasan KA di depan Jalan Manggis dekat TK Pertiwi, akan ditutup permanen mulai Jumat, 28 Juli 2017 pukul 21.00.
  • Perlintasan KA di Gang Tina Salon, dekat pos Dipo KRL, Pancoran Mas, akan ditutup permanen mulai Jumat, 28 Juli 2017 pukul 21.00.
  • Perlintasan KA di Gang Coteng, Ratujaya, Cipayung, Depok mulai ditutup permanen Senin 31 Juli 2017 pukul 21.00.
  • Perlintasan KA di Gang Damai, Citayam ditutup permanen mulai Jumat, 4 Agustus  2017  pukul 21.00.
  • Perlintasan KA di Gang Satiri, Ratu Jaya, Cipayung, Depok mulai ditutup permanen mulai Selasa, 8 Agustus 2017 pukul 21.00.
  • Perlintasan KA di Gang Depok Baru di sekitar Pasar Kemiri ditutup permanen mulai Jumat 11 Agustus  2017 pukul 21.00

“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan ada beberapa yang layak ditutup mengingat peraturan perundangan dan pertimbangan keselamatan masyarakat. Sebab, tujuannya untuk mencegah kecelakaan. Jangan sampai ada korban jiwa,” tandas Gandaria.