
Jakarta – Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta PT Kereta Api Indonesia untuk mengganti seluruh kereta api yang telah berusia di atas 30 tahun dengan unit yang baru.Sebab, usia maksimal sebuah kereta api yang secara teknis dapat disebut memenuhi aspek keselamatan adalah 30 tahun.
“Kereta api yang sudah di atas 30 tahun dipensiunkan seluruhnya,” ujar Menteri Jonan seusai meninjau kesiapan mudik Lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (13/6).
Menteri Jonan mengisyaratkan agar permintaannya dapat dipenuhi oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam kurun waktu 2-3 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan bahwa saat ini jumlah kereta yang telah berusia uzur mencapai sekitar 51% dari total kereta yang ada di perusahaan, atau sekitar 800 kereta.
Agar dapat selesai sesuai dengan keinginan Menteri Perhubungan, Direktur Komersial KAI Bambang Eko Martono menuturkan, perusahaan harus mengganti sedikitnya 300 kereta dalam satu tahun.
Meski begitu, pihaknya masih harus menunggu kesiapan INKA. Jika disesuaikan dengan kapasitas produksi INKA sebesar 30 rangkaian atau 300, maka dibutuhkan waktu sekitar 3 tahun ke depan untuk memenuhi kebutuhan PT KAI sebanyak 800 kereta.
“Beliau kan minta 2-3 tahun (800 kereta dipensiunkan), nanti kami akan pengadaan baru semua,” ucap Eko.
Adapun mengenai berapa besar anggaran untuk penggantian kereta-kereta yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu, dia menuturkan, perusahaan belum melakukan penghitungan.