Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp3,2 triliun untuk penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) pada PT Kereta Api Indonesia (Persero) tahun 2022. Rincian anggaran PSO untuk bidang perkeretaapian itu terdiri dari Rp3,051 triliun untuk PSO KA Ekonomi dan Rp186,7 miliar untuk subsidi KA Perintis. Besaran PSO untuk PT KAI tahun ini turun dari kontrak tahun 2021 lalu senilai Rp3,4 triliun.
Penandatanganan kontrak PSO 2022 dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri, serta disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (12/1) lalu. “Ada dana pemerintah sekitar Rp3,2 triliun lebih, dititipkan kepada KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik,” kata Menhub Budi, seperti dilansir Kompas.
Budi menambahkan, alokasi anggaran itu sudah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilaksanakan secara selektif supaya tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Budi juga mengapresiasi upaya KAI yang terus melakukan perbaikan dan meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa. “Ke depan, KAI harus mampu mengelola dana secara mandiri agar bisa tetap profit, tetapi juga memberikan pelayanan secara baik,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo berkomitmen untuk memenuhi amanat tersebut sebaik-baiknya. “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dukungan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian, yang telah mendukung operasional Kereta Api Indonesia dengan adanya kompensasi pemerintah dalam bentuk PSO maupun Perintis,” terang Didiek.
KAI akan melaksanakan penugasan yang dimulai sejak 1 Januari – 31 Desember 2022 berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 250 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2022. Subsidi PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2021 tentang Penugasan kepada KAI Untuk Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Perintis Tahun Anggaran 2022, PT KAI akan mengoperasikan KA Perintis Cut Meutia (Kuta Blang – Krueng Geukeuh pp), KA Perintis Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau – Kayu Tanam pp), KA Perintis Minangkabau Ekspres (Pulau Aie – Bandara Internasional Minangkabau pp), KA Perintis LRT Sumatera Selatan (Bandara – DJKA pp), dan KA Perintis Bathara Kresna (Purwosari – Wonogiri pp).
Leave a Reply