Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) untuk pertama kalinya. AJK sendiri sengaja digelar sebagai wujud apresiasi KAI terhadap insan pers yang selama ini sudah berkontribusi sebagai jembatan informasi antara KAI dengan masyarakat.
KAI juga ingin memberikan apresiasi terhadap semangat para insan pers dalam menggali data dan fakta serta menggagas produk-produk jurnalistik yang independen dan berwawasan maju. Pelaksanaan AJK tersebut adalah bagian dari rangkaian acara HUT ke-76 KAI yang jatuh pada tanggal 28 September 2021.
“Selama ini media menjadi mitra kerja yang sangat penting bagi KAI dalam menjalankan bisnis sebagai perusahaan transportasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu, sudah saatnya kami memberikan apresiasi kepada rekan-rekan media melalui Anugerah Jurnalistik KAI ini,” papar VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Kamis (22/7), seperti dilansir Solopos.
Acara AJK kali ini mengusung tema Adaptasi KAI di Tengah Pandemi. Seperti kita ketahui, PT KAI menjadi salah satu perusahaan jasa transportasi yang terdampak pandemi Covid-19. Hingga saat ini KAI telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perseroan di tengah kondisi pandemi yang masih belum usai.
Adapun karya jurnalistik yang bisa diikutsertakan harus mengandung informasi yang bermanfaat untuk publik, proporsional, mengedukasi, berdasarkan pada keakuratan data dan fakta serta memenuhi unsur-unsur jurnalistik (minimal memenuhi kaidah 5W+1H). Kategori Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) yang akan dinilai meliputi Kategori Media Cetak, Media Online, dan Media Televisi. Ketentuan umumnya, karya yang didaftarkan harus pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa dalam rentang waktu 15 Maret 2020 sampai dengan 15 September 2021.
Penyerahan hasil karya jurnalistik peserta dikirimkan lewat email ke alamat [email protected] dengan batas waktu pendaftaran dan penyerahan karya jurnalistik terakhir pada 15 September 2021. Adapun ruang lingkup objek karya jurnalistik wilayah Jawa dan Sumatera. Nantinya, Juara I akan memperoleh hadiah berupa uang Rp10 Juta, Juara II sebesar Rp7 juta, dan Juara III sebesar Rp5 juta.
Info lengkap mengenai petunjuk pelaksanaan AJK dan formulir pendaftaran dapat didownload melalui link bit.ly/ajk2021. “Kami harap ajang Anugerah Jurnalistik KAI (AJK) ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh kawan-kawan insan pers,” tutur Joni.