SURABAYA – Untuk meningkatkan kenyamanan pengguna Stasiun Gubeng dan Pasar Turi, PT KAI mengadaptasi pelayanan berstandar bandara. Yaitu dengan membagi tiga zona atau tiga ring area kenyamanan.
Ring pertama adalah area penumpang yang siap naik KA. Ring kedua merupakan area ruang tunggu sebelum penumpang masuk ke ring pertama. Sementara itu, ring ketiga ada di area penjualan tiket dan informasi. “Ring pertama hanya berlaku bagi penumpang yang sudah mengantongi tiket dengan keberangkatan di bawah satu jam,” jelas Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Sumarsono kepada JawaPos(18/8). Pemberlakuan kawasan terbatas ring pertama itu juga untuk menghindari orang terserempet kereta api.
Sentralisasi penumpang berdasar ring, lanjut Sumarsono, juga memudahkan pengawasan. Misalnya, ring kedua di dalam peron hanya diperuntukkan penumpang yang sudah mengantongi tiket. Namun, jam pemberangkatan lebih lama.
Dalam sehari, sedikitnya 16 kereta jarak jauh dan 18 kereta lokal berangkat dari Gubeng. Kereta api jarak jauh dan kereta lokal dari Pasar Turi mencapai 11 unit. Dari dua stasiun itu, sedikitnya 45 kereta penumpang diberangkatkan. Jumlah itu sama dengan kereta yang datang. Puluhan KA tersebut mash belum terhitung kereta barang maupun BBM. Lantaran lalu lintas kedatangan dan keberangkatan yang padat, zona pertama yang terdiri atas beberapa lintasan atau jalur kereta sangat berbahaya jika kedapatan penumpang.
Sumarsono menyampaikan, pemberlakuan tiga zona diharapkan dapat membuat stasiun-stasiun di DAOP 8 lebih tertata. Hasilnya, mulai jarang terlihat penumpang yang berjubel di stasiun. Petugas gabungan langsung mengurai kerumunan penumpang ketika kereta datang. Begitu pula penumpang yang hendak berangkat bisa tersentral maksimal sejam sebelum jam keberangkatan.
Sebelumnya, di stasiun Gubeng dan Stasiun Pasar Turi dibedakan gate kelas ekonomi dan komersial (eksekutif dan bisnis). Dengan adanya pembagian itu, mayoritas penumpang datang berdasar jam keberangkatan. Jika di kelas non-ekonomi berlaku okupansi 100 persen (tidak ada penumpang berdiri), sebaliknya di kereta lokal masih ditoleransi adanya 50 persen penumpang berdiri.