Aturan Baru, Penumpang KA Kini Bisa Check-In Mulai H-7

Senior Manager Humas PT KAI DAOP I Jakarta, Suprapto - news.akurat.co

PT Api Indonesia (KAI) mulai Senin (3/4) kemarin memberlakukan aturan baru terkait proses check-in di . Jika sebelumnya yang telah membeli bisa melakukan check-in di stasiun sejak 12 jam sebelum keberangkatan, kini penumpang yang sudah memiliki kode booking bisa melakukan proses check-in di stasiun keberangkatan mulai H-7.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari antrean dan memberikan waktu yang cukup kepada calon penumpang guna melakukan check-in atau proses pencetakan boarding pass,” jelas Senior Manager Humas DAOP I Jakarta, Suprapto. “Perpanjangan waktu check-in tersebut berlaku di seluruh stasiun-stasiun keberangkatan yang ada di Indonesia.”

Check-in ini dilakukan dengan cara mengetikkan kode booking atau melakukan scan barcode yang tercantum pada bukti transaksi pembelian tiket di check-in counter untuk mendapatkan boarding pass. “Boarding pass inilah yang kemudian harus dibawa penumpang ketika pemeriksaan identitas di boarding gate stasiun,” sambung Suprapto.

“Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan kartu identitas asli penumpang,” tambahnya. “Karena itu, penumpang tetap wajib menunjukkan kartu identitas asli dengan foto sesuai pemiliknya.”

Jika data pada boarding pass dan kartu identitas tidak sesuai, Suprapto menambahkan, petugas akan tetap melarang calon penumpang untuk naik . “Dengan adanya check-in dan boarding, berharap dapat menghilangkan peredaran tiket palsu lantaran boarding pass tidak akan bisa didapatkan penumpang tanpa kode booking transaksi pembelian tiket,” katanya.

“Kami juga mengimbau kepada penumpang yang telah melakukan check-in dan mencetak boarding pass agar menjaga boarding pass yang telah dicetak supaya tidak lusuh atau memudar tintanya,” saran Suprapto. “Jika boarding pass yang dimiliki sudah lusuh atau tintanya sudah memudar, calon penumpang bisa menghubungi petugas customer service untuk mencetak ulang boarding pass.”