Ingin Bawa Sepeda dalam Kereta Api? Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Aturan Bawa Sepeda dalam Kereta Api
Sepeda non lipat bisa masuk kedalam MRT dan LRT - lifepod.id

Jakarta – Sejak beberapa waktu lalu, PT Indonesia (KAI) mengizinkan para untuk membawa sepeda saat naik api, baik atau kereta biasa. Akan tetapi, jenis sepeda yang diperbolehkan untuk dibawa dalam kereta masih terbatas pada sepeda lipat saja.

“Sepeda yang dapat dibawa oleh pelanggan adalah jenis sepeda lipat dan dapat dibawa di kabin penumpang,” kata VP Public Relations Joni Martinus, Jumat (26/3), seperti dilansir Kompas. Adapun sepeda lipat yang boleh dibawa harus memenuhi syarat dengan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci.

VP Corporate Communications PT KAI Commuter Anne Purba menambahkan, untuk commuter ia menyarankan pada pelanggan KRL untuk memakai sepeda lipat apabila ingin membawa sepeda dalam rangkaian KRL. “Kenapa sepeda lipat? Karena dalam melakukan menggunakan KRL ada yang diizinkan naik yakni 40 cm x 30 cm x 100 cm,” terang Anne.

Lebih lanjut Anne mengungkapkan, dengan aturan tersebut maka pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) bisa mengakomodir kebutuhan penumpang yang sehari-hari memakai KRL untuk membawa barang bawaan, termasuk sepeda lipat. “Dengan mengatur ini kita harapkan penumpang tertib dan lebih nyaman menggunakan KRL,” bebernya.

Para pelanggan KA tak diperbolehkan menyimpan sepeda dalam kereta makan atau di sambungan antar kereta. Penyimpanan sepeda agar diatur sedemikian rupa supaya tak berpotensi menimbulkan kerusakan pada kereta dan tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain. Apabila ada sepeda yang tak sesuai dengan aturan tersebut, maka penumpang tak diperbolehkan masuk ketika boarding. “Jika tidak sesuai dilarang masuk saat boarding,” tandas Joni.

Berbeda dengan kereta api dan KRL, para pengguna Jakarta belum lama ini diperbolehkan membawa sepeda jenis non lipat. Akses sepeda non lipat baru tersedia di MRT Lebak Bulus Grab, Blok M BCA, dan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Akses sepeda non lipat bisa digunakan pada hari Senin-Jumat di luar jam sibuk pukul 06.30-09.00 WIB dan 16.30-19.00 WIB. Khusus Sabtu dan Minggu mengikuti jam operasional MRT.

Kemudian, sepeda non lipat yang boleh dibawa masuk adalah sepeda reguler, dengan dimensi tidak melebihi 200 cm x 55 cm x 120 cm dengan lebar ban maksimum 15 cm. Sepeda diletakkan pada rak yang tersedia di stasiun. Uji coba akses sepeda non lipat ini akan dilaksanakan selama 3 bulan.