Jakarta – Perlintasan kereta api sebidang atau perpotongan antara rel kereta dengan jalan merupakan daerah rawan terjadi kecelakaan. Apalagi untuk perlintasaan yang tidak dijaga oleh petugas.
Menurut Dirut PT KAI Ignasius Yonan, menyatakan bahwa memang seharusnya beberapa perlintasan sebidang harus ditutup. Setidaknya tahun 2018 atau 2020, perlintasaan mulai ditutup dan mulai diganti dengan flyover ataupun underpass. Dalam setahun sekitar 4 lintasan bidang yang akan ditutup.
“Memang ada usulan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa ini relnya harus di atas semua aja. Kami sih sangat mendukung. Tapi kalau buat rel di atas semua itu, saya kira 10 tahun juga nggak jadi,”kata Dirut PT KAI.
Jika pembangunan rel dilakukan bersamaan, lalu lintas di DKI Jakarta idak akan lancar. Jika memang ingin membangun rel diatas, maka rel yang dibawak harus tetap terus digunakan sambil mengerjakan rel yang diatas. Tetapi untuk merealisasikan hal ini, perlu waktu yang lama.
Namun Dirut KAI menambahkan lagi sesuai dengan Peraturan Presiden nomo 83 tahun 2011 tentang pengembangan KRL, Loopline, dan lainnya, masalah perlintasan sebidang merupakan kewajiban pemerintah daerah bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Karena hal ini Dirut KAI mengatakan bahwa ini adalah urusan pemerintah. Pihaknya tidak akan mengambil pekerjaan orang lain.