
Malang – Stasiun Kota Baru Malang rupanya juga ikut menerapkan sistem baru Check In Mandiri (CIM) mulai Kamis (28/7) lalu. Layaknya sistem yang digunakan di bandara, penumpang kereta api nantinya diwajibkan check in (daftar) dulu dan baru bisa memperoleh boarding pass atau dokumen dari petugas kereta api. Jika telah mendapatkan boarding pass, penumpang diperbolehkan memasuki gerbong kereta api.
Demi memaksimalkan penerapan sistem terbaru ini, PT KAI telah menyediakan 7 unit mesin CIM. “Tujuannya tetap untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang. Selain itu, sistem CIM juga untuk mengantisipasi beredarnya tiket palsu,” papar Kepala Stasiun Kota Baru Malang, Suprapto, Jumat (29/7).
Suprapto menambahkan, dengan diterapkannya Check In Mandiri ini memungkinkan para penumpang untuk mencetak tiket dengan melakukan scan pada barcode yang ada di tiket sebelumnya (warna biru). Kemudian mesin itu akan mencetak tiket baru warna merah yang nantinya dipakai mencetak boarding pass. Bila penumpang tidak melakukan pencetakan boarding pass, datanya tak akan tercantum pada daftar penumpang. “Dengan sistem ini, kami tahu penumpang yang tertinggal,” ungkap Suprapto.
Bila masih ada penumpang yang tertinggal, petugas dapat memantau secara langsung dan memberikan pengumuman sebelum keberangkatan. Lewat sistem CIM ini penumpang juga tidak akan salah membaca informasi tanggal keberangkatan kereta api. “Penumpang yang berangkat hari ini, dipastikan berangkat hari ini juga,” tambah Suprapto.
Boarding pass bisa dicetak maksimal 12 jam sebelum berangkat hingga beberapa menit sebelum jam keberangkatan. Namun karena sistem ini masih sangat baru, masyarakat masih belum terbiasa dengan proses Check In Mandiri. Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Kepala Stasiun Kota Baru Malang, Mardiono.
“Karena sistem ini baru sehingga wajar kalau butuh proses pengenalan dan adaptasi. Lama-lama juga akan terbiasa kok,” tutur Mardiono.
Tiket kereta api hanya dapat dicetak maksimal H-12. Penumpang yang telah memesan dari jauh hari tidak akan dapat mencetak tiketnya sebelum H-12. Sistem CIM sendiri hanya diberlakukan untuk kereta api tujuan jarak jauh seperti Jakarta, Bandung, dan Yogya.
“Kami berharap dengan pemberlakukan sistem itu kami bisa menekan bahkan menghilangkan peredaran tiket KA palsu, percaloan, dan yang terpenting semakin meningkatkan ketertiban serta peningkatan pelayanan penumpang KA,” tandas Mardiono.