Medan – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara baru saja menjalin kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut pada Kamis (2/2) kemarin untuk memberantas penyebaran narkoba di kalangan internal KAI.
Vice President PT KAI Divre I Sumut, Mateta Rijalulhaq menyebutkan bahwa tujuan ditandatanganinya MoU ini juga untuk mengantisipasi kecelakaan kereta api yang diakibatkan oleh pengaruh narkoba.
“Jadi sebelum berangkat, masinis, kondektur dan personel lainnya harus dicek dulu. Karena tugas kita mengantarkan orang dengan selamat,” ungkap Mateta.
Tingginya jumlah peredaran gelap narkoba di Sumut telah membuat pihak KAI merasa perlu melakukan antisipasi demi kenyamanan dan keamanan bersama. Menurut Mateta, sebagai permulaan KAI akan fokus memberantas penyebaran narkoba di kalangan internal. Oleh sebab itu PT KAI juga bekerjasama dengan pihak kepolisian.
“Orientasi kami sekarang ini untuk personel, fokus itu dulu. MoU ini awal, kami siapkan personelnya dulu. Seluruh petugas dan personel akan kami sosialisasikan. Untuk tahap awal memang masih pemeriksaan urine bagi karyawan KAI dan peningkatan pengetahuan dalam mendeteksi penumpang pembawa narkoba,” tutur Mateta.
Bagi karyawan yang ketahuan mengkonsumsi narkoba maka akan memperoleh sanksi berat hingga pemecatan. “Pernah kedapatan, sudah dipecat. Nggak ada kompromi lah, pokoknya kalau kedapatan menyimpan, memakai, atau terindikasi, dipecat. Itu perintah pusat,” jelasnya.
“Pada 2008 ada kasus peredaran narkoba yang menggunakan kereta api dari Jakarta ke Surabaya. Tujuan akhirnya ke China. Kerja sama ini sangat tepat apalagi Sumut termasuk kategori rawan. Di Sumut juga rute perjalanan semakin luas,” papar Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol. Andi Loedianto.
“Melalui MoU ini, diharapkan upaya pemerintah bersinergi dengan elemen masyarakat dan institusi dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba bisa terlaksana dengan baik,” tandas Andi Loedianto.