Jakarta – Murahnya harga tiket KRL ditengarai tak cukup bisa mencegah penumpang yang bertabiat curang. Karena itu, operator KRL juga menerapkan denda untuk membuat penumpang yang curang jera. Pasca turunnya subsidi untuk penumpang kereta api, harga tiket dipastikan turun drastis. Hal itu dikarenakan PT KCJ sebagai operator KRL Jabodetabek akan menerapkan tarif progresif mulai 1 Juli mendatang.
Sebagai contoh, untuk rute Serpong ke Tanah Abang adanya subsidi PSO menjadi 2.500 rupiah. Begitu juga untuk tarif Rute Bekasi ke Manggarai. Sedangkan pada rute Jakarta Kota ke Bekasi jika menggunakan tarif progesif 6.000 rupiah dengan ada PSO menjadi 3.500 rupiah. Jakarta Kota ke Depok jika menggunakan tarif progesif 8.000 rupiah dengan ada PSO menjadi menjadi 4.500 rupiah.
Dikatakan Direktur Utama PT KAI, pihaknya akan mengenakan denda 10 ribu rupiah untuk penumpang yang membeli tiket jarak dekat, namun digunakan untuk menempuh rute jarak yang lebih jauh. Denda lebih besar lagi akan dikenakan jika penumpang kedapatan tidak memiliki tiket. Di kesempatan sebelumnya, Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa menginformasikan penumpang tak bertiket akan dikenakan denda Rp 50.000 (Detikcom, 9/4/2013).
“Untuk penumpang yang beli tiket jarak pendek, tapi turun di stasiun yang jauh, single trip-nya dendanya 10 ribu rupiah, sistemnya lock,” kata Ignatius Jonan, Dirut PT KAI. Ia juga menyampaikan, dengan diterapkannya sistem e-ticketing pihaknya berupaya untuk mengubah budaya masyarakat menggunakan transportasi dengan standar internasional. Menurut Jonan, saat ini sebagian masyarakat masih perlu beradaptasi dengan sistem tiket elektronik.
Jonan menjelaskan, sistem e-ticketing sangat memudahkan penumpang. Penumpang hanya perlu mempunyai satu kartu, lalu di top up seperti membeli pulsa setiap bulannya. “Kartunya kaya pulsa, tinggal top up,” tambahnya.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan di media ini, sejak 17/06 PT KAI di Jabodetabek menghentikan E-ticket karena banyaknya jumlah penumpang yang mencurangi sistem tiket elektronik. Mereka menggunakan tiket elektronik untuk sekali perjalanan (Single Trip) berulang kali agar tidak membayar tiket perjalanan. Karena kejadian itu, sistem tiket kembali menggunakan tiket kertas yang lama.