JAKARTA – Pemerintah beberapa waktu lalu telah memberikan tambahan cuti Lebaran 2018, yang semula empat hari menjadi tujuh hari, salah satunya bertujuan untuk mengurai arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran. Meski demikian, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) belum berencana menambah perjalanan kereta api untuk mudik Idul Fitri tahun ini.
“PT KAI telah menetapkan masa operasi angkutan Lebaran selama 22 hari, yaitu mulai tanggal 5 Juni 2018 sampai dengan 26 Juni 2018,” jelas VP Public Relation PT KAI, Agus Komarudin, seperti dikutip dari Liputan6. “Itu masuk dalam skema angkutan Lebaran 2018. Jadi, perusahaan belum ada rencana untuk menambah perjalanan kereta api.”
Sebelumnya, PT KAI memang telah menyiapkan kereta api tambahan untuk menghadapi lonjakan penumpang ketika arus mudik Lebaran mendatang. Perusahaan bakal menyediakan 20 kereta api tambahan dengan total 40 perjalanan, yang memiliki kapasitas 23.752 tempat duduk. Penjualan tiket kereta api tambahan tersebut sudah dilakukan mulai tanggal 16 April 2018 kemarin.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditetapkan tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri 2018 ditetapkan tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Namun, dalam SKB Tiga Menteri bernomor 223/2018, nomor 46/2018, dan nomor 12/2018, cuti bersama Idul Fitri ditambah dua hari sebelum Lebaran, yakni tanggal 11 Juni dan 12 Juni, serta sehari sesudah Lebaran, yaitu tanggal 20 Juni 2018.
“Salah satu pertimbangan kenapa cuti bersama ditambah yaitu untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas sebelum Lebaran dan sesudah mudik Lebaran,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. “Kami berharap, waktu libur Lebaran tersebut cukup bagi masyarakat untuk bersilaturahmi pada sebelum dan sesudah Idul Fitri.”