Dana Perawatan Rel Tak Jelas, Infrastruktur Kereta Api Terancam

() akan dipusingkan dengan perawatan jaringan , sinyal, telekomunikasi, dan instalasi listrik yang compang-camping. Pasalnya, anggaran , perawatan, dan operasional infrastruktur perkeretaapian itu sampai sekarang masih tak jelas nasibnya. Kementerian Perhubungan mengaku sudah mengusulkan anggaran Rp 1,7 triliun per tahun, tapi Kementerian Keuangan tak menerima usul itu dan menganggarkannya.

Kepada Tempo, Rabu pekan lalu, juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, menjelaskan, dana perawatan itu ada di mata anggaran cadangan 999. “Dalam anggaran kami tak ada alokasi itu,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Anggaran Askolani di Senayan, Jakarta.

Menurut Askolani, sampai saat ini masih belum diputuskan usulan dana (infrastructure, maintenance, and operational) akan disisipkan lewat anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, atau Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Yang sudah pasti, anggaran IMO dicoret dari Rancangan APBN Perubahan 2013.

Dalam anggaran negara yang akan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat pada pertengahan Juni tak ada alokasi untuk belanja perawatan. Anggaran IMO amat vital bagi KAI. Menurut Undang-Undang Perkeretaapian Nomor 23 Tahun 2007, perawatan itu untuk jalur , stasiun, dan fasilitas operasi kereta semacam persinyalan, peralatan telekomunikasi, serta instalasi listrik.

Kereta angkut melewati jembatan. Besarnya infrastruktur perkeretaapian membutuhkan biaya perawatan yang tak sedikit (foto: kereta-api.co.id)
Kereta angkut melewati jembatan. Besarnya infrastruktur perkeretaapian membutuhkan biaya perawatan yang tak sedikit (foto: kereta-api.co.id)

Yang terjadi, setidaknya sejak 2010 KAI tak menerima sepeser pun dana IMO. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Perkeretaapian dan peraturan pendukung lainnya, perawatan prasarana milik negara itu dibiayai dengan dana dari APBN.

Menurut Staf Utama Direktur Utama KAI Bidang Hubungan Antarlembaga Handy Purnama, “utang” untuk anggaran IMO mencapai Rp 7,6 triliun. “Saat ini kereta dari Medan sampai Jember yang membiayai IMO,” katanya kepada Tempo, Rabu pekan lalu.

Operator di bawah Kementerian ini pernah kecele lantaran anggaran IMO tak dialokasikan dalam Rancangan APBN Perubahan 2012. Yang penting bagi KAI: aturan ini menegaskan bahwa negara wajib membiayai IMO.

Ternyata Herry tak menerima surat itu, sedangkan Tundjung tak memberikan bukti pengiriman surat. Keduanya memfasilitasi pertemuan KAI dengan kedua kementerian tadi plus Kementerian BUMN. Toh, anggaran IMO tak nyantol dalam Rancangan APBN Perubahan 2013.

Kementerian Perhubungan dituding sengaja menahan anggaran IMO. Direktur Prasarana Direktorat Perkeretaapian Arif Heryanto menampik tudingan itu. Sumber Tempo di Kementerian Perhubungan menyebutkan TAC tak ditagih karena belum ada mekanismenya. Namun Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Jenis dan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Departemen Perhubungan tak mengatur PNBP dari KAI.

Kementerian Perhubungan juga tak kunjung membentuk BUMN prasarana menurut amanat Undang-Undang Perkeretaapian. Undang-undang itu memang memerintahkan pembentukan BUMN prasarana dan BUMN sarana perkeretaapian. Dana IMO akan dikelola oleh BUMN prasarana. Ia tak mau menyebutkan siapa yang menentang. “BUMN prasarana dan sarana bisa dipisah, tapi juga bisa digabung,” katanya. Apalagi KAI memiliki kapasitas keduanya karena mengantongi izin usaha dan operasi penyelenggara prasarana dan sarana perkeretaapian.

Belum adanya BUMN prasarana sebetulnya tak menghalangi KAI menerima IMO. Menurut Imam Apriyanto Putro, Perpres 53 Tahun 2012 menyatakan, jika lembaga itu belum terbentuk, KAI yang akan mengurus prasarana dan menerima anggaran IMO dari Kementerian Perhubungan.

Namun, kata Herry, banyak persoalan dalam pengajuan anggaran IMO. Kementerian Perhubungan belum memilah mana prasarana milik negara yang mesti dirawat pemerintah. Banyak pula infrastruktur kepunyaan KAI. Ketua Komisi Perhubungan Laurens Bahang Dama, dari Partai Amanat Nasional, memastikan dana IMO tak jelas karena Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN tak seirama.

Sumber: http://majalah.tempo.co/konten/2013/06/09/EB/142736/Kisruh-Dana-Perawatan-Rel/15/42

Tentang Masinis 182 Articles
Memulai karir menulis sejak duduk di bangku SMP sebagai layouter dan redaktur, dan membawa proses kepenulisannya hingga di bangku kuliah. 10 tahun terakhir aktif sebagai tenaga desainer di sebuah perusahaan yang berpusat di Malang. Beberapa tahun terakhir menjadi penumpang setia kereta api pagi rute Malang-Surabaya yang berangkat dari Stasiun Kotabaru jam 04.20 setiap hari. Sejak itu, penulis tertarik dengan segala hal tentang kereta api dan sistem transportasi publik.