Madiun – Jumlah penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengalami kenaikan sebesar 81% selama periode tanggal 1-11 Oktober 2021 dibanding periode yang sama bulan September 2021 lalu.
“Daop 7 Madiun mencatat, pada periode 1-11 Oktober 2021, telah mengangkut sebanyak 43.373 pelanggan KA. Jumlah tersebut meningkat sebesar 81 persen jika dibandingkan pada periode yang sama di bulan September 2021, yang hanya mengangkut 8.292 pelanggan KA,” ucap Manager Humas PT KAI Persero Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko di Madiun, Selasa (12/10), seperti dilansir Suara.
Ixfan berpendapat bahwa peningkatan jumlah penumpang itu didorong oleh tingginya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi KA, seiring dengan semakin melandainya kasus positif Covid-19 saat ini. Pihak KAI Daop 7 Madiun pun melakukan berbagai persiapan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, misalnya dengan menambah perjalanan kereta api, khususnya KA jarak jauh.
Selama penerapan PPKM Darurat level 4, jumlah KA jarak jauh di wilayah KAI Daop 7 Madiun mencapai 6 kereta api, sedangkan kini ditambah menjadi 14 kereta api. “Saat ini ada juga beberapa KA yang awalnya hanya berangkat saat akhir pekan, kini sudah berangkat setiap hari. Contohnya KA Brantas, Singasari, Pasundan, Wijayakusuma, Malabar, Ranggajati, dan Bangunkarta,” terang Ixfan.
PT KAI Daop 7 Madiun sendiri masih memberlakukan protokol kesehatan yang ketat untuk calon penumpang KA jarak jauh. Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 69 Tahun 2021, pelanggan KAJJ harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Di samping itu, calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk sementara ini, penumpang dengan usia di bawah 12 tahun masih dilarang naik kereta api. “KAI telah mengintegrasikan sistem boarding KAI dan aplikasi PeduliLindungi sehingga data vaksinasi dan hasil tes covid-19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar komputer petugas. Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen,” papar Ixfan.