Jakarta – Tarif KRL tidak akan berubah hingga tahun 2014. Tarif progresif yang berlaku untuk KRL Commuter Line saat ini tidak akan naik hingga tahun 2014. Hal ini dipastikan oleh Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Tarif KRL tidak akan naik karena PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mendapatkan public service obligation (PSO) sebesar Rp 704,7 miliar.
“KAI sudah mendapatkan dana PSO Rp 704,7 miliar pada APBN-P 2013,”jelas Menteri Perhubungan di Kantor Menko Perekonomian kepada Liputan6.
Menurut Menteri Perhubungan, EE Mangindaan dana PSO ini digunakan untuk mengebangakan infrastruktur dan layanan PT KAI selain itu agar tarif KRL tidak dinaikkan. Pencairan dana PSO untuk PT KAI ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR. Selain untuk tarif KRL, dana PSO ini juga digunakan untuk subsidi kereta ekonomi jarak jauh. Setiap orang mendaptkan subsidi Rp 4ribu per kilometernya.
Dengan adanya PSO ini semua KRL akan dipasang pendingin, untuk kereta ekonomi jarak jauh dan sedang yang telah dipasang pendingin, akan diperbaiki secara bertahap.
Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tundjung Inderawan, subsidi yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk membantu penumpang kereta yang memiliki kemampuan daya beli yang terbatas.
Pembuktian PT KAI akan hal ini adalah dengan diresmikannya tarif progresif mulai 1 Juli 2013 bersamaan dengan penetapan sistem e – ticketing di stasiun – stasiun wilayaha Jabodetabek.