Diatur Undang-Undang, PT KAI Imbau Pengendara Patuhi Rambu Perlintasan Sebidang Kereta Api

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro - www.liputan6.com

Jakarta – Akhir pekan alias weekend memang kerap dipergunakan untuk untuk bepergian, entah seorang diri atau bersama pasangan dan keluarga. Hal ini pula yang seringkali menimbulkan kepadatan di jalanan, tak terkecuali dengan moda umum seperti . Oleh sebab itu pihak (KAI) sering mengoperasikan kereta tambahan pada momen libur akhir pekan.

Pengoperasian KA tambahan itu otomatis meningkatkan kepadatan frekuensi perjalanan kereta yang melewati perlintasan sebidang. Walaupun perlintasan sebidang rata-rata sudah dijaga oleh petugas, namun tetap senantiasa mengingatkan masyarakat terutama jalan untuk mengutamakan dan mematuhi rambu perlintasan sebidang.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Maka dari itu, para pengguna jalan raya sudah seharusnya mematuhi tersebut.

“Tentu keselamatan bersama dapat terwujud dengan sinergi dan kerja sama dengan seluruh pihak. Tak hanya pada saat weekend atau libur hari-hari besar, tapi juga pada hari-hari biasanya. KAI sebagai operator perkeretaapian bertugas mengantarkan para pengguna jasa kereta api sampai dengan selamat hingga tujuan, dan Undang-Undang pun sudah mengatur sedemikian rupa bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di pelintasan sebidang,” kata Direktur Utama KAI, Edi Sukmoro, seperti dilansir Merdeka.

Edi juga berharap supaya masyarakat bisa waspada dan memperhatikan seluruh rambu lalu lintas dan tanda-tanda keselamatan yang ada. “Akhir pekan atau weekend tentu cukup dinantikan karena dapat dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau bepergian untuk melepas kepenatan setelah sepekan bekerja. Karena itu, jagalah keselamatan Anda, tetap waspada, dan patuhi rambu-rambu yang ada,” sambung Edi.

Sementara itu, ditemui secara terpisah, pakar transportasi ITB, Sony Sulaksono berpendapat jika sampai saat ini perlintasan sebidang kereta api masih sering berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kecelakaan di perlintasan sebidang seringkali karena ketidaksabaran pengemudi.

“Ada aturan untuk melewati suatu perlintasan harus membunyikan klakson. Kalau berpalang kan sudah jelas berarti ada kereta api mau lewat. Setiap sudah ada tulisan stop dan kode perlintasannya. Pastikan harus berhenti, kebanyakan diabaikan pengendara,” paparnya.

Menurut Sony, solusi dari permasalahan ini adalah kedisiplinan. “Sebaik apapun pemerintah dan pihak terkait membuat , tetap tidak akan mengubah keadaan jika pengendara belum disiplin,” tegasnya.