Diputuskan Cuma Rp8.500, Tarif MRT Jakarta Masih Bisa Berubah?

MRT Jakarta - travel.detik.com
MRT Jakarta - travel.detik.com

JAKARTA – Senin (25/3) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk menetapkan Mass Rapid Transit () sebesar Rp8.500 per orang per 10 km. Tarif tersebut ternyata lebih rendah dari usulan Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp10.000, sehingga kemungkinan masih bisa berubah.

“Hal itu telah mempertimbangkan kesanggupan dan kemauan warga untuk menggunakan MRT Jakarta sebagai umum,” papar Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, seusai rapat. “Akhirnya, hari ini diputuskan tarif rata-rata MRT Jakarta senilai Rp8.500 per orang dan tarif LRT Jakarta sebesar Rp5.000 per orang.”

Sementara itu, Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan bahwa berdasarkan rumusan pihaknya, perhitungan tarif MRT Jakarta yakni Rp850 per km, yang ditambah dengan minimal dana yang harus dibayar oleh masyarakat atau boarding fee sebesar Rp1.500. Jadi, rata-rata tarif MRT usulan Pemprov menjadi Rp10.000 per 10 km.

“Tadi, kami sudah menawarkan ada opsi dan sebagainya, tetapi mereka (DPRD DKI Jakarta) rupanya ingin perhitungannya lebih konkret, sehingga Rp8.500 rata-rata (untuk MRT) dan LRT Jakarta sebesar Rp5.000,” jelas Saefullah. “Nanti, akan kami hitung kembali, dan kami minta pihak PT MRT dan PT Jakpro untuk menghitung angka-angka ini, yang betul-betul valid.”

Sementara itu, sebagian warga menyambut baik penetapan tarif MRT Jakarta sebesar Rp8.500 oleh DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, menurut mereka, tarif Rp8.500 tergolong murah untuk moda transportasi bertaraf internasional. “Setuju dong, saya kira akan sampai Rp12.000, ternyata lebih murah,” kata Eric, salah satu MRT, dilansir Kompas.

Eric menambahkan, dengan tarif ‘hanya’ Rp8.500 per penumpang, akan membuat MRT Jakarta mudah dijangkau, baik oleh kalangan menengah maupun kalangan bawah. Jadi, semua orang bisa merasakan naik MRT. “Takutnya kalau (tarif) kemahalan, kasihan yang berpenghasilan enggak terlalu besar,” tambah Eric.