
PADANG – Setelah sempat tertunda, kereta api Bandara Internasional Minangkabau, atau Minangkabau Ekspres, akhirnya diresmikan pada Senin (21/5) kemarin oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. Melayani empat stasiun pemberhentian, yaitu Stasiun Padang, Stasiun Tabing, Stasiun Duku, dan Stasiun Bandara Minangkabau, harga tiket kereta api ini dipatok mulai Rp5.000 hingga Rp10.000 per orang.
Untuk rute Padang-Tabing, Padang-Duku, dan Tabing-Duku, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) mematok tiket Minangkabau Ekspres dengan tarif Rp5.000 per orang sekali perjalanan. Sementara, untuk rute Padang-Bandara Internasional Minangkabau, Tabing-Bandara Internasional Minangkabau, dan Duku- Bandara Internasional Minangkabau, harga tiket dipatok Rp10.000 per orang sekali perjalanan.
Satu trainset KA Minangkabau Ekspres terdiri dari empat kereta dengan kapasitas 393 penumpang duduk dan berdiri. Rute perjalanan dari Bandara Internasional Minangkabau ke Duku, Tabing, dan Padang akan dilewati selama 40 menit dengan frekuensi sepuluh perjalanan setiap hari. Jadwal paling pagi dari bandara berangkat pukul 07.40 WIB, sedangkan jadwal paling awal dari Padang bertolak pukul 06.15 WIB.
“Keberadaan KA Bandara Internasional Minangkabau dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan bermotor dari Padang dan sejumlah kota ke bandara,” jelas Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, seperti dilansir dari Antara. “Pemerintah ingin memberikan angkutan massal alternatif bagi penumpang lanjutan pesawat, dengan menyiapkan kereta api yang aman dan andal.”
Sementara itu, Presiden Jokowi menuturkan bahwa transportasi massal seperti kereta api bandara akan terus diperbanyak untuk mengatasi kemacetan di perkotaan. Di Indonesia sendiri, KA Bandara Internasional Minangkabau menyusul KA Bandara Internasional Kualanamu Medan dan KA Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang telah terlebih dulu beroperasi.
“Kereta api bandara, MRT, LRT, dan busway adalah beberapa contoh transportasi massal yang akan terus dibangun dan dikembangkan,” kata Presiden Jokowi. “Targetnya, masyarakat umum merasakan manfaat dan kenyamanan angkutan massal dan mulai beralih pada moda transportasi publik itu, meninggalkan kendaraan pribadi agar kemacetan berkurang.”