JAKARTA – Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan diskon atau potongan harga tiket untuk dosen hingga alumni dari lima universitas. Namun, bukan cuma kalangan akademisi, perseroan ternyata juga menawarkan diskon tiket kereta api jarak jauh hingga 20 persen kepada penumpang yang termasuk kategori lanjut usia alias lansia berumur 60 tahun atau lebih dan masih berlaku hingga saat ini.
Dilansir dari Tirto, untuk memperoleh tarif reduksi KAI, pengguna harus melakukan pendaftaran agar namanya dimasukkan sebagai penerima diskon. Hal pertama yang harus dilakukan adalah datang ke customer service atau loket stasiun terdekat. Dalam melakukan pendaftaran di tempat yang diarahkan pihak KAI tersebut, wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan pas foto orang yang mendaftar/didaftarkan.
Kedua dokumen tersebut dibutuhkan untuk registrasi karena KTP ditujukan sebagai alat validasi bahwa pendaftar memang sudah berusia lebih dari 60 tahun. Sementara itu, pas foto digunakan sebagai lampiran tentang penampakan terbaru dari wajah atau kondisi pendaftar. Setelah selesai melakukan pendaftaran di customer service atau loket stasiun, maka pendaftar sudah dapat menggunakan program diskon reduksi KAI. Registrasi bisa dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi pelanggan yang bersangkutan. Jika masa reduksi sudah habis dan menginginkan hak reduksi kembali, maka wajib melakukan registrasi ulang. Pelanggan yang telah mendaftarkan hak reduksi, dapat membeli tiket kereta api dengan tarif reduksi melalui aplikasi KAI Access maupun di loket stasiun.
“Reduksi tarif tersebut diberikan KAI sebagai apresiasi bagi pelanggan dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi andalan,” tutur VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dikutip dari Kompas.com. “Dengan pemberian tarif reduksi bagi pelanggan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin bepergian dengan tarif yang lebih terjangkau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Informasi tarif reduksi ini kembali kami sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi misinformasi.”
Leave a Reply