SEMARANG – EKSEKUSI PEMBONGKARAN RUMAH
Jumat, 1 November 2013, PT KAI Daop IV Semarang gagal melakukan eksekusi pembongkaran rumah di Jalan Noroyono RT 1 RW 2, Kelurahan Bulu Lor, Semarang Utara. Kegagalan eksekusi ini karena ratusan warga menolak hingga terjadi adu mulut dengan petugas PT KAI yang bertugas.
“Tadi sempat tegang, lama juga debatnya mulai pukul 09.00. Memanasnya pukul 09.30, sedikit lagi bat bet bat bet (bertengkar) mungkin kalau tidak diredam,” kata Mulyono, perwakilan warga setelah berunding dengan pihak kepolisian kepada Tribunnews.com
Mulyono menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan antara warga dengan PT KAI. Para warga merasa ditipu oleh PT KAI. Menurutnya pula tanah PT KAI hanya sepanjang 6 meter namun yang dibongkar hingga 16 meter.
Setelah melakukan perundingan, Mulyono dapat menenangkan warga. Pihak PT KAI, perwakilan warga, dan Badan Pertanahan Nasional kota Semarang berdialog. Dialog dilakukan di Kantor BPN kota Semarang.
“Yang keberatan, belum akan ada eksekusi,” ujarnya menenangkaan warga.
Totok Suryono, Kadaop IV mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 50 rumah yang akan di eksekusi. Pada 2012 lalu PT KAI telah memberikan tali asih sebesar Rp 225ribu per meter persegi. Karena dasar itulah pihaknya melakukan pembongkaran.
PT KAI juga telah mengajak warga untuk berdialog membicarakan masalah ini, namun tidak ada seorang warga pun yang datang. karena hal ini proyek jalur rel ganda atau double track Jalur Tawang Mangkang molor setahun.