Frekuensi Perjalanan KA Bandara YIA Ditambah, Ini Jadwal Lengkapnya

Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id
Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id

Yogyakarta – PT Indonesia (KAI) memutuskan untuk menambah frekuensi KA YIA (Yogyakarta International Airport) mulai tanggal 24 November 2021. Penambahan perjalanan ini dilakukan seiring dengan penambahan penerbangan di Bandara Internasional Yogyakarta. Dengan demikian, mulai sekarang KA Bandara YIA beroperasi dari 8 perjalanan PP menjadi 20 perjalanan PP (pergi pulang).

KA Bandara YIA sendiri merupakan moda yang menghubungkan Yogyakarta dengan Bandara YIA di Kulon Progo. Dengan adanya KA Bandara YIA, maka perjalanan dari Stasiun Jogja menuju Bandara YIA dapat ditempuh hanya dalam kurun waktu 39 menit saja.

Menurut Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, penyesuaian perjalanan KA Bandara YIA tersebut dilakukan berdasarkan Surat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub KA.407/1/6/K1/DJKA/2021 pada 22 November 2021. Adapun jadwal keberangkatan pertama kereta dari Stasiun Yogyakarta pukul 05.00 WIB dan dari Stasiun Bandara YIA jam 06.11 WIB. Sementara itu, untuk keberangkatan terakhir dari Stasiun Yogyakarta pukul 18.00 WIB dan dari Stasiun Bandara YIA pukul 19.15 WIB.

Supriyanto menerangkan, pemesanan KA Bandara YIA dapat dilakukan lewat aplikasi KAI Access. Selain itu, tiket-tiket kereta YIA yang sebelumnya hanya dijual secara go-show, kini sudah bisa dipesan maksimal 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. “Aplikasi KAI Access bisa diunduh di Play Store dan App Store,” ungkap Supriyanto, Selasa (30/11), seperti dilansir Republika.

Tarif KA Bandara YIA dari Stasiun Yogyakarta ke Bandara YIA atau sebaliknya dikenakan tarif Rp20 ribu, sedangkan rute Stasiun Yogyakarta menuju Stasiun Wates atau sebaliknya dibanderol seharga Rp10 ribu. Kemudian, dari Stasiun Wates ke Bandara YIA atau sebaliknya dipatok dengan harga tiket Rp20 ribu.

Persyaratan untuk yang hendak menaiki KA Bandara YIA di masa pandemi ini masih mengacu pada SE Kemenhub 97/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Calon penumpang wajib menunjukkan bukti sudah divaksin minimal dosis pertama dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, penumpang harus menggunakan masker medis atau masker kain tiga lapis yang menutupi hidung dan mulut.

Penyesuaian perjalanan KA Bandara YIA ini diharapkan bisa semakin meningkatkan integrasi antar moda dan pelayanan. “Serta, mempermudah aksesibilitas masyarakat dari dan ke Yogyakarta,” pungkas Supriyanto.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*