
JAKARTA – Ketika pertama kali hadir, layanan tes GeNose C19 lebih diminati calon penumpang kereta api daripada rapid test antigen. Pasalnya, tarif untuk melakukan tes ini jauh lebih terjangkau. Nah, untuk memudahkan masyarakat mengikuti tes ini, selain sudah tersedia di belasan stasiun, pemesanan GeNose C19 sekarang juga sudah bisa dilakukan lewat aplikasi KAI Access.
“Pemeriksaan GeNose C19 sekarang jauh lebih mudah, krn bisa dipesan melalui fitur baru yg tersedia di versi terbaru KAI Access lho!” tulis PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dalam akun Twitter resmi mereka. “Pada saat melakukan pembelian tiket kereta api jarak jauh, kalian bisa pesan layanan GeNose C19 pada aplikasi KAI Access, yang otomatis akan dibayarkan pada saat pembayaran.”
Setelah melakukan pemesanan, lanjut PT KAI, pada saat melakukan pemeriksaan dengan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang tidak perlu lagi melakukan pendaftaran. Cukup menunjukkan scan barcode e-ticket/e-boarding pass atau bukti pemesanan GeNose C19 yang ada pada aplikasi KAI Access. Nah, nanti hasil pemeriksaannya juga bisa Anda lihat melalui aplikasi KAI Access, tepatnya di halaman beranda pada menu Tes Covid-19 dan tinggal ditunjukkan ke petugas pada saat hari keberangkatan.
Meski demikian, untuk saat ini, menurut penjelasan perusahaan, layanan pemesanan GeNose C19 lewat aplikasi KAI Access baru tersedia untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Namun, PT KAI berjanji bahwa layanan tersebut akan ditambah secara bertahap. “Jangan lupa, lakukan pembaruan atau update KAI Access kalian ke versi 4.4.5 di Android & akan segera tersedia pembaruan di versi iOS,” sambung PT KAI.
Walau semakin mudah, ternyata tarif layanan GeNose C19 mengalami kenaikan mulai tanggal 20 Maret 2021 kemarin. Penumpang yang tadinya diharuskan membayar Rp20 ribu untuk sekali tes, sekarang naik menjadi Rp30 ribu. “KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.