Habiskan Rp 38 Triliun, Rute MRT Fase II Akan Diperpanjang Sampai Ancol Timur

Jakarta – Pengerjaan tahap pertama koridor selatan dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI sudah selesai sekitar 64,7%. Rencananya tahap kedua rute Bundaran HI- akan mulai dikerjakan pada tahun 2018 mendatang.

“Sebagai langkah percepatan akan dilakukan penandatanganan kesepahaman bersama berkaitan adanya perubahan rencana,” kata Ketua Bappeda , Tuti Kusumawati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Tadinya pengerjaan rute tersebut akan mulai digarap pada 2019, akan tetapi Presiden Jokowi meminta pengerjaannya dipercepat, sehingga pengerjaan rute tersebut pun dimajukan ke tahun 2018. Sebelumnya rute yang akan dibangun adalah Bundaran HI-, tetapi kemudian rutenya diperpanjang menjadi Bundaran HI-Ancol Timur.

“Kampung Bandan tidak mungkin untuk bangun . Kita merencanakan untuk memperpanjang track sampai Ancol Timur sehingga yang awalnya 8,5 km saat ini, kita usulkan jadi 14,6 km. Lebih banyak bawah tanahnya karena sepanjang Bundaran HI sampai Kota dan Ancol akan bawah tanah semua. Kemudian nanti di Ancol kita naik lagi. Jadi akan ada 7 underground station dan 6 stasiun layang,” jelas Tuti.

Perpanjangan rute MRT fase II tersebut sudah diusulkan oleh DKI Jakarta pada Japan International Corporation Agency (JICA) selaku pemberi pinjaman. Dengan adanya penambahan panjang rute sekitar 6,1 km menjadi 14,6 km tersebut maka diperkirakan biaya pembangunannya mencapai Rp 38 triliun.

“Sudah dikerjasamakan dengan pihak lain oleh PT KAI sebagai pemegang konsesi. Tapi nanti di Kampung Bandan ada stasiun. Deponya di Ancol Timur,” papar Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sedangkan untuk kebutuhan dana masih akan dibahas dengan Badan Perencanaan dan Nasional (). Setelah perhitungan kebutuhan selesai, baru akan diusulkan ke pihak JICA. “Kalau blue book itu sudah tercatat ada pinjaman untuk pembangunan MRT Fase II. Kalau blue blook masih bisa berubah. Setelah blue book, baru lanjut ke tahap green book. Kalau sudah green book, sudah oke dan jumlah pinjaman sudah fix, semua tidak boleh berubah lagi. Setelah itu dilanjutkan dengan tahapan loan agreement (perjanjian pinjaman),” tandas Tuti.