Tak lama berselang setelah Daop Bandung mengumumkan rencana kenaikan harga tiket kereta api, kini giliran Daop IX Jember, Jawa Timur yang mengkonfirmasi perihal rencana kenaikan harga tiket kereta. Kenaikan harga tiket yang rencananya mulai diberlakukan per 1 April 2015 mendatang ini hanya terjadi untuk tiket kereta api kelas ekonomi, baik untuk jarak dekat, menengah, maupun jauh.
Masing-masing tiket mengalami kenaikan harga antara 80% hingga 100 % dari harga awal. “Kenaikan harga tiket (sejumlah) rangkaian kereta api karena kenaikan harga BBM (bahan bakar minyak) dan kenaikan biaya operasional kereta berkisar 8% hingga 10%,” tutur Eko Sri Mulyanto, Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi IX Jember saat diwawancara oleh awak media pada hari Rabu lalu (19/3).
Selain itu, faktor melemahnya nilai tukar Rupiah juga menyebabkan melambungnya harga suku cadang kereta api. Setidaknya ada 4 kereta api yang tarif tiketnya berubah karena kebijakan ini, diantaranya adalah Tarif KA Logawa jurusan Jember-Purwokerto, KA Sritanjung jurusan Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta, KA Tawangalun jurusan Banyuwangi-Malang, dan KA Pandanwangi jurusan Jember-Banyuwangi. Perubahan tarif tiket dari masing-masing kereta adalah sebagai berikut :
Kereta Api |
Jurusan |
Harga tiket lama |
Harga tiket baru |
KA Logawa | Jember-Purwokerto |
Rp 50.000 |
Rp 80.000 |
KA Sritanjung | Banyuwangi-Lempuyangan Yogyakarta |
Rp 50.000 |
Rp 100.000 |
KA Tawangalun | Banyuwangi-Malang |
Rp 30.000 |
Rp 65.000 |
KA Pandanwangi | Jember-Banyuwangi |
Rp 4.000 |
Rp 8.000 |
“Pengumuman kenaikan harga tiket sejumlah kereta api ini sudah disosialisasikan kepada para penumpang, bahkan pengumuman itu ditempatkan di setiap stasiun di wilayah kerja PT KAI Daop IX Jember sepanjang Pasuruan hingga Banyuwangi,” ujar Eko.