Ibu Hamil yang Hendak Mudik Lebaran Naik Kereta Wajib Lampirkan Surat Dokter

Ibu Hamil Naik Kereta Api - www.pegipegi.com
Ibu Hamil Naik Kereta Api - www.pegipegi.com

Jombang – Para ibu hamil yang hendak naik moda saat musim 2018 nantinya diwajibkan memenuhi persyaratan khusus dari (KAI). Bagi ibu yang sedang memasuki masa kehamilan 14-28 minggu diwajibkan melampirkan surat keterangan dari dokter atau bidan.

Peraturan ini sengaja diterapkan demi mendeteksi atau mengetahui ibu hamil pada rangkaian api dan tertentu agar dapat dipersiapkan keperluan medis atau instrumen perawatan ibu hamil. “Diubah aja, ibu hamilnya di dalam, jadi, untuk mengetahui keberadaan ibu hamil di rangkaian kereta,” ujar Wakil Kepala Jombang Totok Iswantoro, seperti dilansir Inews.

Calon penumpang yang sedang hamil diminta untuk melampirkan surat ketika pembelian . Di samping itu, di beberapa stasiun besar juga tersedia dokter atau bidan apabila sewaktu-waktu terdapat ibu hamil yang harus melahirkan. “Surat menyatakan tentang usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan dan wajib didampingi oleh minimal satu orang pendamping,” papar Totok.

Lebih lanjut Totok menjelaskan jika persyaratan tersebut diwajibkan oleh KAI demi terlaksananya mudik yang aman dan nyaman. “Untuk penumpang hamil dengan usia kandungan 14 hingga 28 minggu harus melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan usia tersebut aman untuk melakukan perjalanan dengan kereta. Sementara usia kehamilan melebihi 14 hingga 28 minggu tetap akan dicatat,” ungkap Totok.

Pada mudik Lebaran 2018 ini pihak PT KAI akan menyiapkan kereta tambahan berjumlah 7.272 seat (tempat duduk) setiap harinya. Sementara itu pemesanan tiket KA tambahan Lebaran sudah dibuka sejak Senin (16/4) lalu pukul 00.01 WIB. “Sesuai dengan rilis data dari Daop 7 Madiun, untuk KA tambahan lebaran dijual serentak mulai 16 April,” katanya.

KA tambahan Lebaran yang disediakan di wilayah Daop 7 Madiun meliputi KA Gajayana Lebaran relasi Stasiun Gambir Jakarta – Malang dengan jumlah 900 seat, KA Sancaka Lebaran relasi Yogyakarta – Surabaya Gubeng dengan jumlah 1.420 seat, KA Pasundan Lebaran relasi Bandung Kiaracondong – Surabaya Gubeng jumlah 1.368 seat, KA Matarmaja Lebaran relasi Jakarta Pasar Senen – Malang jumlah 1.792 seat dan KA Brantas Lebaran relasi Jakarta Pasar Senen – Blitar dengan jumlah 1.792 seat.

“Khusus yang melintas di Stasiun Jombang yakni KA Sancaka Lebaran dan KA Pasundan Lebaran. Lainnya berbelok dari Stasiun Kertosono ke arah Stasiun Kediri – Stasiun Tulungagung – Stasiun Blitar untuk KA Brantas Lebaran. Sedangkan KA Gajayana Lebaran dan KA Matarmaja Lebaran sampai Malang,” tutupnya.