
JAKARTA – Dari sekian banyak transportasi darat yang beroperasi di Indonesia, agaknya MRT Jakarta menjadi yang paling sering melakukan penyesuaian jadwal, terutama sejak wabah COVID-19 hadir di Indonesia. Paling baru, PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali memberlakukan penyesuaian jadwal MRT Jakarta yang berlaku mulai tanggal 18 Mei 2022.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) akan memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00 sampai 23.00 WIB setiap hari berlaku Senin hingga Jumat dengan selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk, yaitu 7.00 sampai 9.00 WIB dan 17.00 sampai 19.00 WIB, dan setiap 10 menit di luar itu,” tulis perusahaan dalam situs resminya. “Pada akhir pekan, MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 6.00 hingga 23.00 WIB dengan selang waktu keberangkatan antar-kereta setiap 10 menit.”
Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DKI Jakarta yang ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 251 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
“Selama berada di dalam area stasiun dan kereta, pengguna jasa wajib mengikuti aturan yang berlaku, termasuk penerapan protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus COVID-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, berdiri dan duduk sesuai dengan tanda yang tersedia, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun,” sambung perusahaan. “Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun.”
Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga sempat melakukan penyesuaian jadwal operasional kereta seiring level PPKM DKI Jakarta yang meningkat dari level 2 menjadi level 3. Saat itu, jam operasional MRT Jakarta berakhir pada pukul 21.30 WIB. Tidak cuma MRT Jakarta, LRT Jakarta kala itu juga menerapkan kebijakan operasional serupa.
Leave a Reply