Berlaku 10 Februari 2021, Ini Jadwal Terbaru KA Bandara Soekarno-Hatta

Mukti Jauhari, Plt. Direktur Utama PT Railink - www.liputan6.com
Mukti Jauhari, Plt. Direktur Utama PT Railink - www.liputan6.com

JAKARTA – baru meluncurkan Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta dalam tampilan yang gres. Selain itu, juga merilis teranyar tersebut yang berlaku mulai tanggal 10 Februari 2021 besok. Meski masih dioperasikan 40 tiap hari, sekarang tersebut berangkat sedikit lebih pagi.

Dilansir dari akun Instagram resmi perusahaan, jadwal paling pagi dari Manggarai berangkat pukul 05.37 WIB. Melewati Stasiun BNI City, Stasiun Duri, dan Stasiun Batu Ceper, kereta tiba di pukul 06.33 WIB. Sementara, sebaliknya berangkat paling pagi pukul 06.49 WIB dan sampai di Stasiun Manggarai pukul 07.45 WIB.

Sementara itu, untuk jadwal paling akhir berangkat pada pukul 17.37 WIB dari Stasiun Manggarai dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.33 WIB. Adapun jadwal paling akhir dari Bandara Soekarno-Hatta, bertolak pukul 18.49 WIB dan tiba di Stasiun Manggarai pada pukul 19.45 WIB. Total, KA Bandara Soekarno-Hatta melayani 20 perjalanan atau 40 perjalanan pulang-pergi setiap hari.

PT Railink sendiri sudah beberapa kali menyesuaikan jadwal KA Bandara Soekarno-Hatta, terutama di masa pandemi virus corona. Pada September 2020 lalu misalnya, terdapat penyesuaian jadwal perjalanan KA Bandara Soekarno-Hatta yang awalnya 48 perjalan per hari menjadi 40 perjalanan per hari, lantaran ada kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta.

Dengan adanya penyesuaian jadwal, jam operasional KA Bandara Soekarno-Hatta kala itu juga mengalami perubahan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari, mengatakan, KA Bandara Soekarno-Hatta saat itu beroperasi mulai pukul 05.40 WIB hingga 17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai sampai Stasiun Bandara Soekarno-Hatta, dan mulai pukul 06.57 WIB hingga 18.57 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno-Hatta sampai Stasiun Manggarai.

“Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara dan dapat dibatalkan,” ujar Mukti. “Penumpang perlu menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia, dan jika memiliki tiket kembali, juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan.”