JAKARTA – Hermanto Dwi Atmoko Dirjen Perkeretaapian Kemenhub mengatakan, Kalimantan belum siap dibangun jalur kereta api. “Pembebasan lahan belum tuntas. Secara umum belum siap,” katanya kemarin dikutip JPNN (13/8).
Pasca groundbreaking jalur kereta trans-Sulawesi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bermaksud akan melanjutkan pembangunan jalur kereta di luar Jawa. Targetnya adalah Kalimantan. Namun, sampai kini belum ada kemajuan proyek lantaran terganjal pembebasan lahan.
Hermanto mengatakan, situasi di Kalimantan memang berbeda dengan Sulawesi. Menurut pendapatnya, pimpinan daerah di Sulawesi lebih antusias menyambut kereta api. Setiap pemda bekerja keras untuk membebaskan lahan. “Harapanya, antusiasme itu menular ke Kalimantan,” paparnya.
Menurut rencana, pembangunan akan dimulai dari wilayah Kalimantan Timur. Kereta api itu khusus mengangkut barang-barang tambang seperti batu bara. Pembangunan jalur kereta api diharapkan mampu menggantikan peran sungai yang selama ini menjadi moda transportasi dominan dalam pengiriman barang tambang di Kalimantan.
Untuk kereta api penumpang, pihak Kemenhub akan memertimbangkannya lagi. “Kami fokus dulu pada angkutan khusus barang tambang. Setelah itu, baru memikirkan angkutan orang. Sebab, selama ini angkutan darat dan udara masih bisa meng-cover,” dalihnya.
Dihubungi secara terpisah, Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengatakan, lintasan kereta api di Kalimantan Timur akan dibangun dari Muara Wahau menuju Lubuk Tutung. Panjangnya sekitar 130 km. “Namun, belum bisa dalam waktu dekat. Kami masih melihat lagi waktu yang tepat. Masih dalam pembebasan lahan,” tuturnya.
Pola pembangunan jalur kereta api trans-Kalimantan menggunakan metode public private partnership (PPP). Pembangunannya murni dikerjakan pihak swasta. Sebab, dibutuhkan biaya besar. Dia mencontohkan dana pembangunan jalur kereta trans-Sulawesi yang mencapai Rp 100 triliun.
Bambang belum bisa memastikan kapan pembangunan jalur kereta di Kalimantan dimulai. Menurut dia, pembangunan jalur kereta juga membutuhkan keseriusan dari pemda setempat. “Pemda juga harus membantu pemerintah. Sebab, mereka bertugas membebaskan lahan.” (JPNN/Yud)