Tapin – Kementerian Perhubungan RI melakukan sosialisasi terkait pembangunan jalur kereta api kawasan Tanjung, Paringin, Kandangan, dan Rantau. Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Dedy Purbaya mengungkapkan jika kereta api adalah pilihan moda transportasi yang digemari berbagai kalangan masyarakat.
“Kereta api merupakan solusi transportasi publik,” tutur Dedy. Lebih lanjut ia mengungkapkan jika jalur rel KA di Kalimantan Selatan nantinya akan berbeda dari kereta api di Pulau Jawa lantaran jalurnya lebih lebar.
Pembangunan jalur kereta api tersebut tentunya memerlukan dukungan dari masyarakat, terutama berkaitan dengan lahan yang harus diselesaikan dengan baik. Karena tak mengikuti jalan raya, maka nantinya pihak Kemenhub membutuhkan banyak lahan milik warga dalam pembangunan rel tersebut.
“Jadi mohon persoalan lahan, masyarakat dapat membantu menyelesaikannya dengan baik,” tegasnya, Selasa (13/9).
Sebelumnya telah diumumkan bahwa jalur rel perlintasan kereta api untuk Kabupaten Tabalong akan berada di Kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanta, kemudian Kabupaten Balangan di Kecamatan Lampihong, Kecamatan Paringin Selatan, dan Kecamatan Batu Mandi, untuk Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada di Kecamatan Batang Alai Utara, Kecamatan Barabai, Kecamatan Pandawan, Kecamatan Labuan Amas Selatan dan Kecamatan Haruyuan, sedangkan untuk Hulu Sungai Selatan di Kecamatan Angkinang, Kecamatan Kandangan, Kecamatan Simpur, dan Kecamatan Sungai Raya.
Sementara itu lintasan di Kabupaten Tapin berada di Kecamatan Lok Paikat, Kecamatan Bakarangan, Kecamatan Tapin Utara, Kecamatan Tapin Tengah, Kecamatan Tapin Selatan, dan Kecamatan Binuang. Kabupaten Banjar sendiri berada di Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Mataraman.