Jelang Mudik Lebaran, DJKA Lakukan Ramp Check di Wilayah KAI Daop 5 Purwokerto

Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id
Supriyanto, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta - rri.co.id

Purwokerto – Menjelang masa angkutan Lebaran 2019, tim dari Direktorat Jenderal Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai melakukan inspeksi standar minimum atau ramp check di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, Jawa Tengah.

“Tim DJKA pada 9-12 April telah melakukan ‘ramp check’ dengan memantau kesiapan PT KAI Daop 5 Purwokerto dalam menyambut masa Angkutan Lebaran 2019. Tim juga memantau pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto di Purwokerto, Jumat (12/3), seperti Antara.

Inspeksi ini mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan KA, serta Surat Tugas Direktur Lalu Lintas dan Angkutan KA Nomor 141/SPT/K2/DJKA/IV/2019 tanggal 4 April 2019. Inspeksi dilakukan oleh Tim DJKA didampingi tim dari Kantor Pusat PT KAI (Persero) dan Daop 5 Purwokerto di sepanjang lintas kereta api dan -stasiun yang ada di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto.

Adapun beberapa stasiun yang diperiksa antara lain Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kebumen, dan Stasiun Kutoarjo. Sedangkan untuk kereta api komersial dengan keberangkatan awal dari wilayah KAI Daop 5 Purwokerto yang diinspeksi meliputi KA Kamandaka, KA Logawa, KA Sawunggalih, KA Kutojaya Utara, KA Wijayakusuma, KA Purwojaya, dan KA Joglosemarkerto.

“Objek pemeriksaan di stasiun meliputi dan fasilitas keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR), petunjuk jalur evakuasi, titik kumpul, dan nomor darurat. Selain itu, informasi dan fasilitas kesehatan seperti pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), kursi roda, tandu, dan lampu penerangan,” sambungnya.

“Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim DJKA secara umum sudah memenuhi syarat sesuai dengan PM 48 Tahun 2015 dan beberapa temuan yang ada langsung ditindaklanjuti oleh PT KAI Daop 5 Purwokerto. Memang ada beberapa temuan seperti CCTV di atas KA yang mengalami gangguan serta beberapa lampu penerangan mati, langsung dilakukan perbaikan dan penggantian,” ucap Supriyanto.

Pihak KAI Daop 5 Purwokerto terus berupaya untuk melakukan persiapan dan pembenahan terhadap sarana, prasarana, dan pelayanan pada , demikian pula dengan kondisi di stasiun maupun dalam KA. “Melalui pembenahan tersebut, kami berharap penumpang KA pada masa libur Lebaran akan lebih nyaman dan terjamin keselamatannya,” ungkapnya.