Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub Lakukan Ramp Check pada Seluruh Moda Transportasi

Jakarta – Menjelang masa 2017 (1438 H), Kementerian Perhubungan semakin giat melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) setiap moda , mulai dari transportasi darat, laut, dan udara.

“Presiden Joko Widodo menugaskan Kemenhub untuk memfasilitasi kegiatan mudik lebaran dengan baik. Oleh karena itu kami mengerahkan segala upaya agar jangan sampai kejadian tahun lalu terulang lagi,” jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Tual, Ambon.

Ramp check dilaksanakan berdasar instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM.10 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kelaikan Sarana Transportasi. Ramp check moda transportasi darat sudah dilakukan mulai 17 April 2017 dan akan selesai pada 10 Juni 2017. Pemeriksaan angkutan darat dilakukan di sejumlah terminal utama yang dinilai strategis dan memenuhi 3 unsur penting yang difokuskan dalam inspeksi.

Kemenhub memfokuskan ramp check pada 3 unsur penting, antara lain administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi terdiri dari SIM Umum, STNK, Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan Kartu Pengawasan. Lalu unsur teknis terdiri dari penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan. Dan terakhir unsur penunjang yang diperiksa antara lain pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan, dan penghapus kaca depan (wiper), kaca spion, serta klakson.

Jika pihak Kemenhub menemukan pelanggaran administrasi dan teknis, maka pihak pelanggar akan menerima sanksi berupa tindakan tilang dan larangan beroperasi. Sedangkan jika ada pelanggaran untuk unsur penunjang maka akan diberi catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang agar bisa beroperasi.

“Untuk angkutan kita semua akan melaksanakan ramp check kepada seluruh transportasi baik darat, laut, udara dan api. Jadi masyarakat dapat menggunakan moda transportasi dengan aman,” kata Pudji Hartanto, Dirjen Perhubungan Darat.

Ramp check untuk dilakukan di Senen dan Stasiun Gambir yang biasanya jadi titik keberangkatan para pemudik. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di jalur 320 titik bangunan daerah rawan, 154 titik operasi, dan 127 titik perlintasan. Ramp check kereta api dilaksanakan sejak 11 April 2017.

Sementara itu ramp check transportasi laut untuk seluruh kapal dengan bendera Indonesia dilakukan dari tanggal 17 April 2017 – 30 Juni 2017. Tahun ini setidaknya sejumlah 16 pelabuhan akan diinspeksi dan sekitar 1.728 kapal diperiksa kelaikannya.