Jumlah Penumpang Kereta Api pada Juli 2021 Turun 60,52%

Penumpang Kereta Api - beritatrans.com
Penumpang Kereta Api - beritatrans.com

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) membukukan api yang berangkat selama bulan Juli 2021 mengalami penurunan mencapai 60,52 persen ke angka 5,7 juta orang di Pulau Jawa dan Sumatera.

“Jumlah penumpang yang berangkat pada Juli 2021 sebanyak 5,7 juta orang atau turun 60,52 persen dibanding Juni 2021. Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah penumpang , yang merupakan penumpang pelaju (commuter) yaitu sebanyak 5,1 juta orang atau 88,78 persen dari total penumpang kereta api,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan BPS, Setianto, di Jakarta, Rabu (1/9), seperti dilansir Tempo.

Penurunan jumlah penumpang terjadi di seluruh Jabodetabek sebesar 57,41 persen, kemudian di wilayah Jawa non-Jabodetabek sebanyak 76,70 persen, dan di Sumatera sebanyak 58,44 persen. Secara kumulatif, jumlah penumpang KA selama periode Januari-Juli 2021 mencapai 87,7 juta orang, 28,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu. Penurunan jumlah penumpang secara kumulatif berlangsung di seluruh wilayah Jabodetabek (26,85 persen), Jawa non-Jabodetabek (38,77 persen), dan Sumatera (11,64 persen.)

Sementara itu, angkutan barang menggunakan kereta api selama bulan Juli 2021 justru tercatat naik 6,31 persen dari bulan Juni 2021. Jumlah barang yang diangkut oleh (KAI) mencapai 4,9 juta ton. “Jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami peningkatan 6,31 persen menjadi 4,9 juta ton,” terang Setianto.

Mayoritas barang yang diangkut kereta api berada di wilayah Sumatera yang mencapai 4,0 juta ton atau 82,06 persen. Peningkatan jumlah barang yang diangkut terjadi di wilayah Sumatera sebesar 9,27 persen. Sedangkan di wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan sebanyak 5,43 persen.

Dengan demikian, jumlah barang yang diangkut oleh kereta api sepanjang tahun 2021 (Januari-Juli) mencapai 29,6 juta ton atau meningkat 7,43 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020 lalu. Peningkatan terjadi di wilayah Sumatera sebesar 11,47 persen, sementara itu di wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan sebanyak 5,83 persen.