
Jakarta – Jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), pada Agustus 2021 terdapat 6,5 juta penumpang kereta api, naik 13,36% dibandingkan bulan Juli 2021.
Dari angka tersebut, sebagian besar merupakan penumpang di wilayah Jabodetabek atau para penumpang pelaju (commuter), yakni sebanyak 5,9 juta orang atau 91,28% dari keseluruhan penumpang kereta api. “Peningkatan jumlah penumpang terjadi di wilayah Jabodetabek sebesar 16,56%. Sebaliknya, wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera mengalami penurunan masing-masing 2,21% dan 64,36%,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono di Jakarta, Jumat (1/10), seperti dilansir Beritasatu.
Penurunan jumlah penumpang KA terjadi di seluruh wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera masing-masing turun sebesar 28,74%, 41,01%, dan 14,06%. “Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama Januari–Agustus 2021 mencapai 94,2 juta orang, turun 30,49 % dibanding periode yang sama tahun 2020,” jelas Margo.
Akan tetapi, jumlah barang yang diangkut kereta api selama bulan Agustus 2021 sebanyak 4,7 juta ton, turun 3,67% dari bulan sebelumnya. Sebagian besar barang yang diangkut tersebut berada di wilayah Sumatera sebanyak 3,8 juta ton atau 80,60% dari total barang yang diangkut dengan kereta api.
Penurun jumlah angkutan barang terjadi di wilayah Sumatra sebesar 5,37%, sebaliknya di wilayah Jawa non-Jabodetabek justru mengalami pertumbuhan angkutan barang sebesar 4,13%. “Selama periode Januari–Agustus 2021, jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 34,3 juta ton, naik 8,05% dibanding periode yang sama tahun 2020,” bebernya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri masih menerapkan persyaratan naik kereta yang hampir sama seperti sebelumnya. Calon penumpang KA jarak jauh wajib membawa bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, serta menunjukkan hasil negatif tes Covid 2×24 jam atau rapid antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan.