Jumlah Penumpang Kereta Api di Sumut Naik 5% Sepanjang 2018

M Ilud Siregar, Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut - medan.tribunnews.com
M Ilud Siregar, Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut - medan.tribunnews.com

MEDAN – Makin banyak masyarakat yang bepergian menggunakan . Di Provinsi Sumatera Utara misalnya, sepanjang tahun 2018 kemarin, api mencapai angka 4.199.071 orang, atau meningkat lima persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini didorong jumlah penumpang di semua , khususnya kelas .

Jumlah penumpang kereta api Sribilah kelas eksekutif misalnya, naik empat persen menjadi 204.117 penumpang di tahun 2018, dari sebelumnya 195.526 penumpang di tahun 2017. Sementara, jumlah penumpang KA kelas ekonomi (KA Sribilah Premium dan KA Putrideli) naik 13 persen dari 1.108.175 penumpang menjadi 1.256.663 penumpang pada tahun 2018.

Adapun penumpang KA lokal (KA Srilewangsa, KA Siantar Ekspres, dan KA Cut Meutia), naik tiga persen dari semulia 2.135.556 penumpang di tahun 2017 menjadi 2.203.609 pada tahun 2018. Hanya KA kelas bisnis (KA Sribilah) yang mengalami penurunan penumpang, dari semula 558.216 orang menjadi 534.712 orang di tahun 2018.

“Namun, kami belum bisa menyebutkan target jumlah penumpang KAI Sumatera Utara pada tahun 2019 karena belum ditetapkan ,” ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut, M. Ilud Siregar. “Penetapan target selalu secara nasional terlebih dahulu, baru dirumuskan atau ditetapkan untuk daerah dan hingga saat ini masih dalam proses analisis.”

Nah, untuk mempermudah masyarakat yang akan menggunakan kereta api, PT KAI Divre I Sumut telah memberlakukan aturan baru mengenai proses check-in. Sudah diaplikasikan sejak tanggal 17 Januari 2019 kemarin, penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian , yaitu blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket, kini sudah dapat melakukan check-in atau mencetak boarding pass pada mesin check-in yang ada di semua online yang melayani KA jarak jauh.

“Check-in di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 (24 jam) sebelum keberangkatan kereta api,” jelas Ilud. “Misalnya, penumpang Kereta Api Sribilah (Medan-Rantau Prapat) yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat check-in di Stasiun Kisaran selambat?lambatnya tanggal 1 Februari 2019 (24 jam sebelum kereta api berangkat).”