Jumlah Penumpang Kereta Api di Jakarta Naik 3 Kali Lipat Selama Libur Imlek

Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta - www.genpi.co
Eva Chairunisa, Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta - www.genpi.co

Jakarta – PT Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta melaporkan mengalami peningkatan 3 kali lipat dibanding hari normal pada libur Tahun Baru pekan ini. Kenaikan jumlah penumpang tersebut tampak lewat data pemesanan pada tanggal 11-14 Februari 2021.

Menurut Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, kenaikan jumlah penumpang ini tampak melalui data pemesanan tiket pada tanggal 11-14 Februari 2021. Angka keberangkatan tertinggi terjadi pada 11 Februari 2021 atau 1 hari menjelang perayaan Imlek. “Hari ini (Kamis) terdapat sekitar 10.200 penumpang yang akan berangkat dari Area Daop 1 Jakarta. Penumpang KA jarak jauh ini tercatat berangkat dari Pasar Senen dan Gambir, untuk tujuan ke luar Jakarta,” beber Eva, seperti dilansir Tribunnews.

Sementara itu, pada akhir pekan lalu jumlah penumpang KA hanya mencapai 2.994 orang. “Jika di total secara keseluruhan periode 11-14 Februari terdapat sekitar 16 ribu penumpang yang berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta,” imbuh Eva.

Tujuan penumpang kereta api jarak jauh yang keluar Jakarta meliputi Bandung, Surabaya, Solo, Malang, Tegal dan Yogyakarta. Data jumlah penumpang kereta api tersebut menurut Eva masih dapat berubah karena adanya kemungkinan tambahan penumpang yang melakukan reservasi 3 jam sebelum keberangkatan di loket tiket. Untuk libur Imlek yang bertepatan dengan akhir pekan ini PT KAI menambah layanan perjalanan sebanyak 25 kereta api jarak jauh yang diberangkatkan dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk Moda dalam Negeri dan Internasional. Dalam surat edaran tersebut berisi perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional yang berlaku mulai 9 Februari 2021.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan, khusus untuk pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan transportasi darat dan kereta api dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa masa berlaku semua tes (rapid test, PCR test, dan GeNose) adalah 1×24 jam. “Kemudian bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum darat dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa akan dilakukan random test rapid test antigen atau GeNose test, bila diperlukan oleh Satgas Covid-19 di daerah,” tutupnya.