Jakarta – PT Kereta Api Indonesia telah mencatatkan tren peningkatan volume penumpang yang signifikan selama masa libur panjang akhir pekan Hari Lahir Pancasila pada Kamis (1/6) dan cuti bersama Hari Raya Waisak pada Jumat (2/6). Data yang tercatat menunjukkan bahwa dalam rentang waktu 5 hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593.130 orang. Ini merupakan sebuah prestasi yang luar biasa dari PT KAI.
“Perjalanan KA yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini di antaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/PP, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/PP, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Sabtu (3/6), seperti dilansir dari Kompas.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, rute favorit pilihan masyarakat selama periode libur panjang atau long weekend tersebut antara lain, Jakarta – Bandung PP, Jakarta – Yogyakarta PP, Jakarta – Surabaya PP, Bandung – Surabaya PP, dan tujuan lainnya.
Untuk memenuhi permintaan yang semakin meningkat dari para pelanggan saat libur panjang akhir pekan, Kereta Api Jarak Jauh yang dioperasikan mencapai 1.109 perjalanan atau rata-rata 222 perjalanan per hari, yang merupakan peningkatan sebesar 4 persen dibandingkan pekan sebelumnya yang hanya mencapai 214 perjalanan per hari.
“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” terangnya. Seluruh pelanggan diimbau agar memperhatikan jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan per 1 Juni 2023. GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 akan dimulai pada tanggal tersebut.
Pelanggan KA juga disarankan untuk memperhatikan aturan barang bawaan, di mana volume maksimal adalah 20 kg atau volume 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Joni berharap agar pelanggan dapat mematuhi aturan ini dengan baik.
Adapun bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa dengan dikenai bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra. “Biaya tambahan atas begasi yaitu untuk kelas eksekutif Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg,” pungkasnya.
Leave a Reply