Oktober 2021, Jumlah Penumpang Kereta Api Tumbuh 38,51%

Margo Yuwono, Kepala BPS - investor.id
Margo Yuwono, Kepala BPS - investor.id

– Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa selama bulan Oktober 2021 mengalami kenaikan seiring dengan pelonggaran mobilitas masyarakat. Pada Oktober 2021 lalu, jumlah penumpang kereta api mencapai 13,1 juta orang, naik cukup signifikan dari bulan September 2021 sebelumnya.

“Ada peningkatan 38,51 persen pada Oktober 2021 dibandingkan September 2021,” jelas Kepala BPS Margo Yuwono, Rabu (1/12), seperti dilansir Merdeka. Lebih lanjut Margo mengatakan, dari angka tersebut mayoritas berasal dari penumpang kereta rel listrik () atau pelaju (commuter) . Jumlah penumpang KRL sebanyak 11,3 juta orang atau meliputi 85,64% dari keseluruhan penumpang kereta api.

Sementara itu, kenaikan jumlah penumpang KA terjadi di seluruh wilayah Jabodetabek sebesar 30,53 persen. Kemudian, penumpang kereta Jawa non-Jabodetabek tumbuh hingga 119,34 persen dan penumpang kereta api di wilayah Sumatera meningkat 98,21 persen.

Secara kumulatif, jumlah penumpang kereta api selama periode Januari-Oktober 2021 mencapai angka 117 juta. Jumlah tersebut turun 26,35 persen dari periode yang sama tahun 2020 lalu. Penurunan jumlah penumpang kereta api terjadi di seluruh wilayah, yakni Jabodetabek sebesar 24,24 persen, kemudian wilayah Jawa non-Jabodetabek sebesar 38,26 persen, dan Sumatera sebanyak 18,16 persen.

Selain angkutan penumpang, angkutan barang dengan kereta api juga mengalami pertumbuhan pada Oktober 2021 sebesar 7,68 persen menjadi 5,2 juta ton. Sebagian besar barang yang diangkut oleh kereta api ada di wilayah Sumatera sebanyak 4,1 juta ton atau 79,11 persen dari total barang yang diangkut menggunakan kereta api.

Peningkatan jumlah angkutan barang dengan kereta api terjadi di seluruh wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing sebanyak 4,56 persen dan 8,53 persen. Selama bulan Januari-Oktober 2021, jumlah barang yang diangkut oleh kereta api mencapai angka 44,3 juta ton, meningkat 11,39 persen dari periode yang sama tahun 2020. Peningkatan angkutan barang terjadi di wilayah Sumatra sebanyak 15,91 persen, sebaliknya di wilayah Jawa non-Jabodetabek mengalami penurunan sebesar 3,23 persen.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*