Tegal – Sejak meluasnya wabah virus corona di sejumlah daerah, jumlah penumpang kereta api di Stasiun Tegal mengalami penurunan. Menurut data dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) IV Semarang, jumlah penurunan penumpang KA di wilayah kerjanya mencapai angka 25 persen.
“Penurunan penumpang terjadi sejak Minggu (16/3/2020) yakni mencapai 25 persen,” kata Manajer Humas PT. KAI Daop IV Semarang Krisbiyantoro, seperti dilansir Panturapost.
Untuk mencegah penyebaran virus corona di moda transportasi umum kereta api, pihak PT KAI Daop IV Semarang melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun, termasuk melakukan pembersihan kereta api penumpang dengan cara dicuci setiap hari. Langkah pembersihan ini dilakukan sebagai salah satu langkah yang ditempuh PT KAI guna memberi keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang.
Selain itu, PT KAI Daop IV Semarang pun sudah menyediakan hand sanitizer di beberapa titik yang ada di Stasiun Tegal, mulai dari pintu masuk, pintu keluar, musala, dan juga toilet. Sayangnya sampai sekarang pihak KAI Daop IV Semarang masih belum memberlakukan pengecekan suhu tubuh penumpang yang hendak naik kereta api. “Sementara belum menerapkan pengecekan suhu tubuh penumpang. Karena masih dalam proses pengadaan alatnya dari kantor pusat,” papar Krisbiyantoro.
Oleh sebab itu, Krisbiyantoro pun mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan jasa kereta api supaya senantiasa memerhatikan kesehatan dirinya. “Sebaiknya perjalanan ditunda kalau badan kurang sehat. Kita juga siap mengembalikan biaya tiket penumpang secara penuh,” jelas Krisbiyantoro.
Pada Rabu (18/3) kemarin, pencegahan penularan virus corona dilakukan dengan menyemprotkan cairan disinfektan di Stasiun Tegal. Menurut Kepala Stasiun Tegal Dedi Nurdiantoro, penyemprotan disinfektan tersebut mengikuti program yang dilaksanakan oleh BUMN melalui PT KAI. “PT KAI peduli dengan pencegahan penyebaran virus Corona. Jadi seluruh akses publik kita semprot dengan cairan disinfektan. Termasuk ruang tunggu dan ruang keluar-masuk penumpang,” pungkas Dedi.
Sementara itu, di sejumlah wilayah lain PT KAI sudah mulai menerapkan pengecekan suhu tubuh penumpang. Dengan demikian, penumpang yang kedapatan sedang demam atau suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celsius tidak diperbolehkan untuk naik kereta api dan berhak memperoleh bea pengembalian tiket.