KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Layanan Vaksinasi Booster Gratis

Suprapto, Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon - cirebonraya.pikiran-rakyat.com
Suprapto, Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon - cirebonraya.pikiran-rakyat.com

Jakarta (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat menyediakan vaksinasi dosis ketiga atau booster di Klinik Mediska, untuk calon yang hendak bepergian dengan KA. Layanan ini sengaja disediakan untuk memudahkan masyarakat memperoleh gratis.

“Untuk vaksinasi dosis ketiga kita sediakan di Klinik Mediska Cirebon yang berada di samping Cirebon,” ujar Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon Suprapto di Cirebon, Kamis (7/4), seperti dilansir dari Tempo. Ia menambahkan, vaksinasi dosis ketiga ini disediakan melalui kerja sama antara KAI Daop 3 Cirebon dengan Dinas Kota Cirebon untuk para calon penumpang api.

Selain vaksinasi dosis ketiga, di Klinik Mediska Cirebon juga menyediakan vaksinasi dosis pertama dan kedua untuk calon penumpang. Adapun operasional vaksinasi Covid-19 di Klinik Mediska Cirebon setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. “Hari operasinya untuk vaksinasi yaitu Senin, Rabu, dan Jumat, mulai jam 09.00 sampai dengan 14.00 WIB,” papar Suprapto.

Suprapto juga menjelaskan bahwa mulai tanggal 5 April 2022 berlaku baru mengenai persyaratan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022. Berdasarkan terbaru, calon penumpang kereta api jarak jauh yang sudah vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.

Namun, bila penumpang KA jarak jauh baru vaksin kedua, maka yang bersangkutan wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam. Kemudian, untuk penumpang yang baru vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif pemeriksaan RT-PCR yang berlaku 3×24 jam. “Sedangkan jika belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam,” terang Suprapto.

Sementara itu, untuk calon penumpang KA jarak jauh yang berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen atau RT-PCR. Tetapi, wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*