Jakarta – Pada malam perayaan Tahun Baru, yakni 31 Desember 2022 – 1 Januari 2023, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter akan menambah jadwal operasional KRL (kereta listrik) sebanyak 28 perjalanan di wilayah Jabodetabek. Penambahan perjalanan commuter line ini dilakukan hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2023.
“KAI Commuter Line akan menambah pelayanan perjalanan commuter line, total sebanyak 28 perjalanan di wilayah Jabodetabek hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2023,” jelas Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Selasa (27/12), seperti dilansir dari iNews.
Berikut jadwal operasional KRL di Jabodetabek pada malam Tahun Baru 2023:
- KA relasi Bogor-Jakarta Kota pukul 23.27 WIB, 00.10 WIB, 00.33 WIB, dan 01.02 WIB.
- KA relasi Jakarta Kota-Bogor pukul 00.45 WIB, 01.35 WIB, 02.00 WIB, dan 02.30 WIB.
- KA relasi Bogor-Depok pukul 01.10 WIB.
- KA relasi Cikarang-Manggarai-Angke pukul 23.44 WIB.
- KA relasi Bekasi-Manggarai pukul 23.45 WIB.
- KA relasi Cikarang-Pasar Senen-Kampung Bandan pukul 00.50 WIB.
- KA relasi Kampung Bandan-Manggarai-Cikarang pukul 02.04 WIB.
- KA relasi Cikarang-Manggarai-Kampung Bandan pukul 01.20 WIB.
- KA relasi Kampung Bandan-Pasar Senen-Cikarang pukul 02.50 WIB.
- KA relasi Angke-Manggarai-Cikarang pukul 01.30 WIB.
- KA relasi Rangkas Bitung-Tanah Abang pukul 00.10 WIB.
- KA relasi Parung Panjang-Tanah Abang pukul 00.36 WIB.
- KA relasi Tanah Abang-Rangkas Bitung pukul 02.00 WIB dan 02.30 WIB.
- KA relasi Tangerang-Duri pukul 01.00 WIB.
- KA relasi Duri-Tangerang pukul 02.00 WIB.
- KA relasi Jakarta Kota-Tanjung Priok pukul 22.00 WIB, 23.20 WIB, dan 01.20 WIB.
- KA relasi Tanjung Priok-Jakarta Kota pukul 22.40 WIB, 00.40 WIB, dan 02.00 WIB.
Selain menambah perjalanan KRL, pihak KAI Commuter memastikan akan tetap menyiagakan petugas pelayanan, kebersihan, dan pengamanan sampai jadwal perjalanan terakhir KRL. “Demi keamanan dan kenyamanan bersama, KAI Commuter mengimbau kepada para pengguna commuterline untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku di dalam stasiun maupun di dalam perjalanan commuterline,” terang Anne.
Calon penumpang yang akan bepergian dengan KRL pada malam pergantian tahun dilarang membawa barang atau benda yang mudah terbakar, seperti petasan, kembang api, dan sebagainya. “Bagi pengguna yang kedapatan membawa benda-benda tersebut di dalam KRL, sesuai aturan akan disita oleh petugas. Jika pengguna tidak bersedia, maka pengguna akan diturunkan di stasiun terdekat,” tegasnya.
Leave a Reply