KAI Commuter Imbau Penumpang Pakai KMT untuk Naik KRL

Anne Purba, VP Corporate Communication PT KCI - jakarta.tribunnews.com
Anne Purba, VP Corporate Communication PT KCI - jakarta.tribunnews.com

Jakarta – Pengguna terus mengalami peningkatan seiring dengan dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di menjadi Level 1. Oleh sebab itu, pihak PT KAI Commuter mengimbau seluruh pengguna rel listrik untuk menggunakan uang elektronik saat membayar naik . Para penumpang bisa memakai kartu multi-trip (KMT), kartu uang elektronik dari bank, maupun tiket kode QR melalui aplikasi.

“Dengan menggunakan uang elektronik, pengguna dapat langsung menuju gate elektronik untuk masuk dan tidak perlu mengantre di loket setiap hendak naik KRL, guna membeli tiket harian maupun mencairkan uang jaminannya,” ucap Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, Senin (15/11), seperti dilansir Beritasatu.

Lebih lanjut Anne menjelaskan, dengan menggunakan KMT yang bersistem saldo, penumpang tak perlu melakukan isi ulang kartu tiap akan melakukan dengan KRL, sehingga penumpang pun tidak perlu antre di vending machine maupun loket . Tak hanya untuk naik KRL, KMT juga bisa dimanfaatkan untuk membayar parkir di stasiun dan menggunakan KA . Selain itu, KMT sedang diuji coba untuk moda lain, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Anne juga mengatakan, pergerakan pengguna KRL pada hari kerja masih terkonsentrasi pada jam-jam sibuk, seperti pada pukul 06.00-08.00 WIB di pagi hari dan pukul 16.00-18.00 WIB pada sore hari. “Untuk itu, KAI Commuter telah mengoperasikan 999 perjalanan KRL per harinya dengan jam operasional mulai pukul 04.00-22.00 WIB, dengan mayoritas perjalanan KRL beroperasi pada jam-jam sibuk,” jelas Anne.

PT KAI Commuter pun senantiasa menerapkan jarak aman antar pengguna KRL dengan membatasi jumlah orang yang diperbolehkan naik kereta. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi kepadatan dalam KRL. Petugas masih melakukan penyekatan antrean di stasiun apabila kondisi dalam KRL sudah sesuai kuota yang ditetapkan. Pembatasan kapasitas pengguna KRL juga masih berlaku sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021.

KAI Commuter juga masih menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan pengguna KRL menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak. “Calon pengguna KRL juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin baik melalui aplikasi, sertifikat secara fisik, maupun kepada petugas,” pungkasnya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*