
Semarang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang melakukan perbaikan jalur rel kereta api di perlintasan sebidang Jalan Alastua, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang mulai tanggal 17 Februari 2022. Perbaikan pada JPL 8 Km 6+851 antara Stasiun Alastua – Semarang Tawang tersebut dilakukan pada 3 jalur KA yang berada di Jl Alastua Semarang dengan panjang 8 meter per masing-masing jalurnya.
Pihak KAI Daop 4 Semarang mengungkapkan bahwa perbaikan dilakukan guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan melakukan perbaikan konstruksi jalur KA di titik perlintasan tersebut. Pekerjaan yang dilakukan oleh KAI Daop 4 Semarang mencakup penggantian bantalan rel, penggantian balas, dan leveling atau pengangkatan jalur.
“Perbaikan lebar jalur KA dan beda ketinggian kedua rel akan diseimbangkan dan diukur sesuai ketentuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api yang melaju. Juga kestabilan konstruksi landasan jalur KA akan dinormalkan kembali, hal ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk pemadatan ulang di titik perlintasan Alastua tersebut,” kata Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro, seperti dikutip dari Jawapos.
Pihak KAI pun meminta maaf pada semua pengguna jalan karena mereka akan melakukan penutupan akses jalan di perlintasan Alastua. “Koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Semarang telah kami lakukan untuk bisa mengalihkan akses jalan melalui flyover di Jalan Wolter Monginsidi Genuk Kota Semarang selama proses perbaikan berlangsung,” sambungnya.
Krisbiyantoro menambahkan, PT KAI bersama pemerintah terus bersinergi untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan membangun flyover untuk menciptakan keselamatan bersama, baik untuk pengguna jalan maupun demi keselamatan perjalanan kereta api.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6, perlintasan sebidang seharusnya dibuat tidak sebidang, yakni menjadi flyover atau underpass untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sementara itu, di wilayah KAI Daop 4 Semarang sendiri terdapat 30 perlintasan tidak sebidang (sudah flyover/underpass) dan 376 perlintasan sebidang, dengan rincian sebanyak 149 perlintasan sebidang terjaga dan 227 perlintasan sebidang tidak terjaga.
“Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di perlintasan sebidang,” tutupnya.
Leave a Reply