
JAKARTA – Seluruh perusahaan di bawah naungan BUMN kini bersiap menghadapi skenario new normal di masa pandemi virus corona, tidak terkecuali PT Kereta Api Indonesia (PT KAI). Perusahaan mengaku tengah menyiapkan langkah guna mengantisipasi skenario new normal yang kemungkinan akan mulai diterapkan pada tanggal 25 Mei 2020 mendatang.
“Saat ini, kami sedang mempersiapkan protokol untuk mengantisipasi skenario penerapan The New Normal di KAI,” jelas Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, disalin dari Kompas. “Protokol tersebut akan mengatur langkah-langkah dan tahapan yang akan diterapkan oleh perusahaan dalam menyambut The New Normal yang akan dimulai tanggal 25 Mei 2020.”
Selain protokol untuk pelayanan kepada pelanggan, protokol juga akan mengatur pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk masuk kantor seperti biasa, namun tetap memperhatikan aturan PSBB di masing-masing wilayah kerja. Menurut Didiek, meskipun sebagian karyawan yang berusia di atas 45 tahun masih WFH (work from home), termasuk pembagian WFO secara bergantian dan disiplin physical distancing, namun mereka tetap berkomitmen untuk menjaga produktivitas seluruh pekerja PT KAI.
“Dalam masa pandemi seperti ini, KAI berkomitmen bahwa BUMN sebagai salah satu penggerak perekonomian bangsa harus tetap berjalan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19,” sambung Didiek. “Kami memastikan, dalam pengoperasian kereta, KAI tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 yang diawasi oleh Satgas COVID-19 KAI yang telah terbentuk sejak Maret 2020.”
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Menteri BUMN bernomor 336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengizinkan karyawan BUMN di bawah 45 tahun kembali masuk kantor mulai 25 Mei 2020. Pada fase pertama, karyawan BUMN berusia di bawah 45 tahun akan kembali masuk kerja mulai 25 Mei 2020. Sementara, karyawan usia di atas 45 tahun masih diperkenankan untuk tetap bekerja dari rumah.