PT KAI Siap Integrasi Aplikasi PeduliLindungi untuk Syarat Naik Kereta Api

Joni Martinus, VP Public Relations PT KAI - www.jurnas.com
Joni Martinus, VP Public Relations PT KAI - www.jurnas.com

Jakarta – PT Api Indonesia (Persero) siap untuk menerapkan penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat kereta api mulai tanggal 28 Agustus 2021, seperti yang direncanakan oleh . Sampai saat ini, pihak PT KAI masih menunggu detail aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai integrasi aplikasi PeduliLindungi.

“KAI siap mengikuti aturan serta kebijakan pemerintah dan siap mendukung semua kegiatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Kamis (26/8), seperti dilansir Okezone.

Walau demikian, sejak tanggal 23 Juli 2021 lalu sebenarnya PT KAI sudah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan boarding KAI untuk membantu proses validasi kesehatan calon penumpang. Integrasi tersebut terwujud lewat sinergi antara KAI dengan Kementerian Kesehatan. “Terintegrasinya aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” imbuh Joni.

Dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka data vaksin dan hasil tes Covid-19, baik pemeriksaan dengan metode RT-PCR atau rapid test antigen calon penumpang dari aplikasi PeduliLindungi akan muncul pada layar petugas ketika melakukan boarding di . Hal tersebut tentunya dapat mempermudah dan memperlancar proses pemeriksaan dokumen kesehatan para KA jarak jauh.

Supaya data vaksin dan hasil tes Covid-19 milik calon penumpang terbaca pada sistem boarding KAI, calon penumpang harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama pada saat pemesanan dan ketika melakukan vaksinasi atau tes Covid-19. Di samping itu, klinik atau laboratorium tempat melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen juga harus terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Apabila sudah sesuai dan data telah diunggah oleh penyelenggara ke sistem, maka data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 penumpang akan muncul di layar komputer petugas saat proses boarding. “Pada saat boarding, pelanggan tetap harus menunjukkan boarding pass, kartu identitas, dan surat keterangan lainnya sesuai persyaratan. Pelanggan juga diharapkan tetap membawa kartu vaksinnya dan surat negatif tes Covid-19 yang berlaku jika diperlukan untuk berbagai kepentingan lainnya,” jelas Joni.

Hadirnya integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI adalah salah satu upaya KAI dan Kemenkes untuk menjamin keamanan perjalanan penumpang di masa pandemi Covid-19. “KAI terus melakukan transformasi di berbagai untuk menghadirkan sebuah ekosistem transportasi kereta api yang aman, nyaman, selamat, dan sehat,” tutupnya.