MADIUN – Seiring dengan maraknya kecelakaan yang melibatkan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) DAOP 7 Madiun pada akhir pekan kemarin menggelar sosialisasi keselamatan berkendara saat melalui perlintasan sebidang. Sosialisasi keselamatan berkendara kali ini melibatkan tidak hanya pekerja dari PT KAI DAOP 7 Madiun, tetapi juga masyarakat pencinta kereta api dan taruna-taruni Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Taruna-taruni, pencinta kereta api, dan juga pegawai PT KAI DAOP 7 Madiun membentangkan spanduk dan poster bertuliskan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di sekitar perlintasan. Mereka pun melakukan edukasi tentang bahayanya menerobos palang pintu perlintasan kereta api sambil membawa poster dan banner berisi kalimat imbauan.
“Yang turun ada 40 taruna PPI, juga 20 orang pencinta kereta api. Selain itu, juga ikut pekerja dari PT KAI DAOP 7 Madiun,” ujar Manajer Humas PT KAI DAOP 7 Madiun, Supriyanto, seperti dilansir dari Jatim Now. “Kami melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang hendak melintas di perlintasan sebidang kereta api secara terus-menerus, mengingat masih tingginya pelanggaran dan kecelakaan di perlintasan sebidang.”
Ia melanjutkan, sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati dan memahami aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Contohnya, rambu STOP yang mewajibkan pengendara berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan sebidang. Harapannya, tentu saja agar tidak terjadi lagi kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Jika masyarakat menyikapi dan mengartikan rambu di perlintasan sebidang dengan benar, seharusnya kejadian kecelakaan di perlintasan tidak harus terjadi,” sambung Supriyanto. “Rambu STOP misalnya, memiliki arti dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.”
Seperti diketahui, akhir-akhir ini memang marak kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api, Di wilayah DAOP 7 Madiun, hingga Juli 2023, tercatat ada 38 insiden kecelakaan di perlintasan sebidang, yang terdiri dari 11 kali kendaraan menemper kereta api, 14 kejadian kendaraan menabrak palang pintu di perlintasan, dan 13 kaki orang menemper kereta api. Saat ini, terdapat 260 perlintasan kereta api dengan rincian 93 perlintasan terjaga, 122 perlintasan tidak terjaga, dan 44 tidak sebidang di DAOP 7 Madiun.
Leave a Reply