
Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan segera mengoperasikan KA perintis di kawasan Sumatera Barat, yakni lintas Lubukalung-Kayutanam. Pengoperasion kereta api perintis ini dilakukan setelah ditandatanganinya kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis tahun anggaran 2016 untuk lintas Lubukalung-Kayutanam di Sumatera Barat.
Kontrak antara Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II wilayah Sumatera Bagian Barat, Ditjen Perkeretaapian, dan PT KAI ini bernilai Rp 8,1 miliar. Kontrak angkutan KA perintis ini mulai berlaku per 31 Agustus 2016 – 31 Desember 2016 atau selama 4 bulan. “Adapun nilai kontrak angkutan KA Perintis ini sebesar Rp 8,1 miliar,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono di Jakarta, Kamis (1/9).
“Penyelenggaraan angkutan KA Perintis ini merupakan satu wujud upaya Pemerintah laksanakan tanggung jawab kepada masyarakat untuk menyediakan angkutan massal yang nyaman dan terjangkau,” ujar Prasetyo.
Penugasan untuk menyelenggarakan angkutan KA Perintis ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 9 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk Menyelenggarakan Angkutan Perintis Kereta Api.
KA Perintis itu nantinya akan memakai rail bus yang terdiri dari 3 kereta dengan kapasitas 1 rangkaian sejumlah 117 kursi. Rail bus tersebut siap beroperasi hingga 4 kali tiap harinya. Tarif untuk KA perintis ini adalah Rp 3.000 saja.
“Harapannya pelayanan angkutan perintis ini tidak hanya berhenti sampai dengan 31 Desember 2016, tapi juga dapat dilaksanakan untuk tahun-tahun berikutnya,” ungkap Prasetyo.
Terkait lebih tingginya biaya operasional yang dikeluarkan Penyelenggara Sarana Perkeretaapian untuk pengoperasian kereta api, maka selisih pendapatan yang diperoleh nantinya akan ditanggung oleh pemerintah lewat subsidi angkutan perintis.
Untuk pengawasan operasional KA Perintis, Direktorat Jenderal Perkeretaapian juga akan membentuk tim khusus yang bertugas memverifikasi biaya-biaya yang dikeluarkan Penyelenggara Sarana Perkeretaapian.
Dioperasikannya KA Perintis lintas Lubukalung-Kayutanam ini termasuk bagian dari program kerja Kemenhub sesuai Nawacita Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).