JAKARTA – Semakin banyak stasiun yang membuka layanan GeNose C19 sebagai salah satu syarat perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh. Per tanggal 21 Juni 2021 kemarin, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menambah dua stasiun penyedia layanan GeNose C19, yakni Stasiun Cilacap dan Stasiun Mambang Muda, sehingga total sekarang menjadi 65 stasiun.
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19,” ungkap VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus, seperti dilansir dari Antara. “Hal tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan kereta api jarak jauh pada masa pandemi Covid-19.”
Joni melanjutkan, KAI terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan terus akan meningkatkan pengawasan penerapannya. Salah satunya dengan memeriksa secara teliti surat keterangan bebas Covid-19 pelanggan kereta api jarak jauh, baik berupa pemeriksaan GeNose C19, RT-PCR, maupun rapid test antigen.
“Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes,” sambung Joni. “Pelanggan disarankan untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 pada H-1 atau tidak terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan kereta api guna menghindari potensi antrean dan kepadatan pada lokasi pemeriksaan di stasiun.”
Walaupun menjadi pilihan banyak calon penumpang, tetapi sejumlah ahli menyarankan agar pemerintah menghentikan sementara penggunaan alat GeNose C19 buatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut ahli biologi molekuler, Ahmad Utomo, penghentian itu dilakukan untuk menunggu hasil validasi eksternal dari kampus mereka.
“GeNose harus dihentikan. Kita harus mencari masalah ledakan kasus, semua potensi masalah harus dicari. Apalagi tes kita masih lemah, tracing lemah, apalagi orang bisa ke mana-mana hanya berdasarkan GeNose,” tandas Utomo, dilansir dari Kompas. “Sebagai gantinya, screening perjalanan bisa menggunakan alat baku yang disetujui WHO, yakni tes PCR dan antigen.”